Menuju konten utama

Polisi Cek Tempat Tes CPNS Fiktif Diduga Libatkan Anak Nia Daniaty

Olivia Nathania, anak dari artis Nia Daniaty, menjadi terlapor perkara dugaan penipuan seleksi CPNS.

Polisi Cek Tempat Tes CPNS Fiktif Diduga Libatkan Anak Nia Daniaty
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa saksi kasus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) palsu. Pada perkara ini, Olivia Nathania, anak dari artis Nia Daniaty, menjadi terlapor perkara dugaan penipuan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik pada hari ini Senin (4/10/2021) meminta keterangan dari pengelola Gedung Bidakara. Di gedung ini disebut-sebut sebagai lokasi penyelenggaraan CPNS fiktif yang diduga dilakukan Olivia dan suaminya bernama Rafly N Tilaar.

"Hari ini penyidik cek langsung Gedung Bidakara dan ambil keterangan pengurus Gedung Bidakara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).

Hari ini, kata Yusri penyidik juga memeriksa korban yang juga pelapor berinisial K. Empat orang saksi dari pihak pelapor telah diminta keterangannya.

Kasus ini mulai diusut ketika korban mengadukan Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, pada Jumat (24/9). Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto, menyatakan ada 225 orang menjadi korban penipuan pasutri itu. Total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Pengaduan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Kedua terduga pelaku dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP.

Olivia dan suaminya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp25 juta-Rp156 juta.

Para korban memenuhi persyaratan tersebut, namun pasutri itu tidak menaati kesepakatan yaitu menjadikan mereka sebagai pegawai negeri sipil. Apalagi mereka tertarik bergabung karena 'jalur prestasi'. Maka Odie sebagai kuasa hukum korban, mengadukan kejadian itu.

Pada 1 Oktober, salah satu korban yakni Fulan, diperiksa oleh penyidik. Ia mengaku proses seleksi di Gedung Bidakara itu berlangsung singkat, serta dijanjikan sebagai pegawai di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemprov DKI Jakarta.

"Tidak dites sama sekali. Saya cuma ditanya, 'punya keahlian bidang apa, perkenalkan diri kamu'. Lalu saya bilang, saya bisa di (bidang) UMKM," kata dia.

Sementara, Olivia mengaku penyelenggaraan itu merupakan les agar lolos tes CPNS. Biaya kursus per orang Rp25 juta. Dana itu digunakan untuk bayar pengajar dan sewa tempat, serta kegiatan yang mendukung program tersebut.

"Saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, bisa dicek nanti. Tempatnya ada, pengajarnya pun ada," ujar Olivia.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN CPNS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto