Menuju konten utama

Polisi Buru Provokator Bentrok Ormas GMBI Versus Gibas dan PP

Bentrokan ormas GMBI kontra Gibas dan PP di Kota Bekasi itu berujung pada perusakan tiga unit mobil dan belasan orang terluka.

Polisi Buru Provokator Bentrok Ormas GMBI Versus Gibas dan PP
Ilustrasi. Sejumlah polisi berkendara motor melakukan patroli pasca-bentrokan. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/17

tirto.id - Bentrokan massa telah terjadi di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (25/1/2018). Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota sampai saat ini mengejar para provokator dan aksi anarkistis.

"Kita akan lihat mana yang melanggar aturan. Kita juga akan menegakkan hukum. Sedang kita data kesaksian korban dan sejumlah saksi mata kejadian," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi.

Menurut dia, bentrokan yang melibatkan ratusan anggota ormas di Kota Bekasi itu berujung pada perusakan tiga unit mobil dan belasan orang terluka.

"Pendataan sementara baru ada dua orang yang kena lemparan batu. Mereka berasal dari salah satu anggota Ormas. Namun kita lagi kembangkan informasinya karena kabarnya ada korban lainnya," kata Indarto.

Bagian kaca depan dan samping dua unit mobil beratribut Gibas dan satu unit mobil pribadi jenis Toyota Avanza B 1095 YI rusak akibat bentrok ini.

Indarto mengatakan, polisi hanya mengeluarkan izin menggelar aksi unjuk rasa kepada Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berkaitan dengan tudingan korupsi penarikan retribusi parkir kendaraan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

Namun sekitar pukul 10.30 WIB, bentrokan fisik pecah antara demonstran dengan aparat Satpol PP Kota Bekasi yang menghadang mereka masuk ke lingkungan Pemkot Bekasi di gerbang selatan Jalan Rawatembaga.

Saat bersamaan, tiba ratusan orang dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) dan Pemuda Pancasila (PP).

"Untuk massa yang datang ke tempat kejadian perkara (GMBI) ada izin pemberitahuan demonstrasi, massa yang kontra ini (Gibas dan PP) belum ada izin," kata Indarto.

Baca juga artikel terkait BENTROK ORMAS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari