Menuju konten utama
Ade Armando Dihajar Massa

Polisi Buru Dalang Pemukulan Ade Armando saat Ricuh Demo di DPR

Polri akan menindak tegas dan mengusut siapa menjadi dalang pemukulan Ade Armando saat demo  di DPR.

Polisi Buru Dalang Pemukulan Ade Armando saat Ricuh Demo di DPR
Dua orang personel kepolisian memapah penggiat Media Sosial Ade Armando (tengah) yang terluka akibat dianiaya massa di lokasi unjuk rasa, di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/hp.

tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan Ade Armando diduga dianiaya oleh massa dalam demonstrasi di sekitar gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022). Kejadian itu bermula usai perwakilan demonstran bertemu dengan pihak wakil rakyat.

"Setelah diterima dan mahasiswa kembali, ada sekelompok massa yang kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada Ade Armando. Yang bersangkutan dipukul, diinjak, terluka di kepala. Sehingga kami melakukan tindakan terukur untuk menyelamatkan nyawa yang bersangkutan," kata Fadil di Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022).

Ketika kepolisian mengevakuasi Ade, massa non-mahasiswa tambah beringas. Mereka menyerang polisi, sehingga enam anggota Polri terluka. Fadil menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan ada kelompok 'yang memancing di air keruh', bukan menyampaikan pendapat, tapi diduga membuat kerusuhan. Polisi turun tangan mengejar terduga pelaku.

"Malam ini juga tim akan bergerak, akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum, mengusut siapa menjadi dalang. Mudah-mudahan kelompok pelaku bisa segera diungkap," ucap Fadil.

Ketika bentrok antara massa non-mahasiswa dan aparat keamanan, Fadil dan Pangdam Jaya berusaha mengendalikan situasi, maka kedua pimpinan itu mengimbau mahasiswa segera kembali ke rumah dan tidak memblokir jalan tol.

Ada empat tuntutan massa pada aksi kali ini, yaitu:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah pada 28 Maret-11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Baca juga artikel terkait ADE ARMANDO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri