Menuju konten utama
KTT G20

Polisi Berkilah soal Pembubaran Rapat Internal YLBHI di Bali

Puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama pecalang kembali masuk ke dalam vila dan menuduh YLBHI melakukan siaran langsung.

Polisi Berkilah soal Pembubaran Rapat Internal YLBHI di Bali
Bus listrik yang menjadi transportasi angkutan pengumpan (shuttle) melintas di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (12/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf/wsj.

tirto.id - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto merespons perihal pembubaran rapat internal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di sebuah vila di kawasan Sanur. Ia mengaku akan mendalami hal tersebut, tetapi berkilah aparat terlibat dalam tindakan itu.

"Kami akan lakukan cross check dan pendalaman terkait hal itu, karena polisi hanya di luar (lokasi pertemuan) saja," ucap dia ketika dihubungi Tirto, Senin, 14 November 2022.

Insiden ini bermula ketika sekitar pukul 12.30 WITA, datang lima orang yang mengaku sebagai Pecalang, masuk ke dalam vila. Mereka mempertanyakan kegiatan, menanyakan jadwal kepulangan jajaran YLBHI, dan berulang kali menyampaikan bahwa ada larangan melakukan kegiatan apa pun selama kegiatan pertemuan G20,

Mereka pun meminta YLBHI untuk membuat surat pernyataan dan penjelasan. Setelah dijelaskan, mereka pergi dan rapat pun berlanjut. Sekitar pukul 17.00, puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama pecalang kembali masuk ke dalam vila dan menuduh YLBHI melakukan siaran langsung.

"Mereka meminta kami untuk menghentikan pertemuan, membubarkan acara, meminta KTP dan hendak melakukan penggeledahan memeriksa seluruh ponsel dan laptop peserta dan lokasi acara. Permintaan tersebut tidak diberikan karena melanggar hukum dan HAM," ucap Ketua YLBHI Muhamad Isnur.

Aparat berulang kali menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak ada izin dari desa setempat dan sedang menerapkan pembatasan kegiatan di beberapa daerah. YLBHI sudah memeriksa bahwa daerah vila tersebut tidak termasuk dalam lokasi pembatasan kegiatan.

Para staf YLBHI sempat ditahan untuk tidak boleh keluar vila. Setelah bernegosiasi, sekitar pukul 20.00, sebagian peserta diperbolehkan keluar kembali ke villa masing-masing sedangkan sebagian lagi harus tinggal di vila. Selama di perjalanan, seluruh kendaraan para peserta dibuntuti beberapa orang yang tidak teridentifikasi.

Sementara beberapa orang lainnya mengawasi vila sepanjang malam hingga pagi-siang hari.

Baca juga artikel terkait YLBHI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky