Menuju konten utama

Polisi Berhasil Tangkap Otak Perencana Pembunuhan di Jakarta Utara

Polisi berhasil menangkap satu pelaku penembakan di Penjaringan.

Polisi Berhasil Tangkap Otak Perencana Pembunuhan di Jakarta Utara
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang pelaku penembakan di Penjaringan, Jakarta Utara. H alias AX diduga sebagai perencana pembunuhan terhadap Herdi Sibolga (45 tahun).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah penembakan, H sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas. Pelaku berhasil diamankan setelah buron selama 25 hari.

"Tersangka diamankan di Pulau Tepa, Kota Saumlaki, Maluku, ia berhasil diamankan saat akan berpindah ke pulau lainnya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).

Tim Jatanras Polda Metro Jaya, lanjut dia, bersama dengan jajaran Polsek Tepa menangkap pelaku di dalam kapal yang hendak berangkat menuju Pulau Wetar, Maluku Barat Daya. Kemudian, barang bukti yang disita kepolisian ialah satu pucuk senjata api berupa pistol berkaliber 9 milimeter dan satu unit telepon seluler.

Diduga, motif pembunuhan ialah persaingan bisnis solar, bahkan ia menjanjikan empat pelaku lain yakni AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41) uang Rp400 juta sebagai imbalan pembunuhan tersebut. “Namun, hingga mereka diamankan, mereka mengaku baru dibayar Rp30 juta," jelas Ade.

Penembakan tersebut, lanjut Ade, telah direncanakan selama dua bulan sebelum eksekusi dilakukan. Para pelaku juga mengadakan pertemuan untuk membahas rencana eksekusi. Akibat perbuatannya, H dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Awal kejadian bermula, Jumat (20/7) sekitar pukul 23:45 WIB, ketika para pelaku menunggu kepulangan Herdi. Kemudian korban hendak memarkir mobilnya di lahan parkir umum yang berjarak 400 meter dari kediamannya di Jalan Jelambar Fajar RT 004 RW 005, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun, ketika Herdi menuju rumah, eksekutor mendekatinya menggunakan motor, kemudian menembak korban dari jarak dekat sebanyak dua kali. Dua peluru mengenai leher dan ketiak bagian bawah korban, lantas ia meninggal di tempat.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto