Menuju konten utama

Polisi Benarkan Ada Personel Brimob yang Rusak Rumah Warga Kendari

Pihak kepolisian Sulawesi Tenggara membenarkan ada personel Brimob yang memburu pelaku penusukan anggotanya dan melakukan perusakan terhadap rumah warga di Kendari.

Polisi Benarkan Ada Personel Brimob yang Rusak Rumah Warga Kendari
Ilustrasi penusukan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt membenarkan ada personel Brimob yang memburu pelaku penusukan anggotanya dan melakukan perusakan terhadap rumah warga.

“Seorang personel Brimob dihentikan oleh kurang lebih 20 orang preman dan terjadi penganiayaan yang mengakibatkan personel itu ditusuk di bagian punggung,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Senin (8/4/2019).

Peristiwa penusukan itu terjadi pada Minggu (7/4/2019) sekitar pukul 23.30 WITA, akibatnya korban yang bernama Bripda Roxy mendapatkan 12 jahitan akibat kejadian itu. Lantas sekitar Senin dini hari, 15 anggota Brimob mencari keberadaan pelaku. Salah satu pelaku diduga melarikan diri ke rumah nenek Husna Yuda (68).

Kemudian para personel Brimob merusak rumah Husna dan meminta pelaku menampakkan diri, namun pelaku tidak ada di lokasi. Saat itu, Husna sedang tidur bersama cucunya, keduanya terkejut ketika mendengar keributan dan melihat kediaman yang berlokasi di di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dirusak.

Harry melanjutkan, pagi ini Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Joni Afriza berkunjung ke rumah Husna untuk meminta maaf dan akan memperbaiki kerusakan.

“Dansat Brimob telah berkunjung ke rumah tersebut untuk meminta maaf dan akan melakukan perbaikan terhadap rumah itu,” ucap Harry.

Ia menambahkan, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) akan melakukan penyelidikan kepada para personel Brimob yang melakukan penyerangan untuk mengusut perkara tersebut. Polisi juga masih memburu terduga pelaku penusukan.

Baca juga artikel terkait PENUSUKAN ANGGOTA POLISI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno