Menuju konten utama

Polisi Belum Pastikan Permen di Riau Positif Mengandung Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan menguji sampel permen yang diduga mengandung methamphetamine yang beredar di pasaran beberapa waktu lalu. 

Polisi Belum Pastikan Permen di Riau Positif Mengandung Narkoba
Ilustrasi. Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengembalikan sejumlah 'Permen Keras' atau 'permen dot' yang sebelumnya sempat diamankan kepada pedagang di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/3). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/17.

tirto.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, Polri sudah memerintah jajarannya untuk tidak terburu-buru menyatakan ada permen mengandung methamphetamine yang tersebar di pasaran.

Menurutnya, satuan reserse kriminal narkoba sudah diperintahkan untuk mengecek apakah benar ada kandungan narkotika di dalam permen tersebut.

"Tidak bisa kami langsung vonis 'wah ini ada narkobanya' tanpa ada badan ataupun lembaga yang memiliki sertifikasi. Segera laporkan mana ada sesuatu yang ganjil sehingga kasat-kasat (kepala satuan) yang sudah mendapat petunjuk melalui Direkturnya segera mengambil sampel dan membawa ke laboratorium balai POM atau BNN," tegas Eko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta.

Eko menegaskan, hasil pengecekan laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan keluar pada Selasa (3/4/2018), tetapi ia belum mendapat informasi hingga sekarang. Selain itu, hasil penyelidikan polisi terhadap kandungan narkotika pada balita umur 3,8 tahun masih belum selesai.

"Kami belum bisa memastikan apakah benar permen itu mengandung metamphetamine, tapi yang jelas kami akan menyerahkan kepada ahlinya karena balai BPOM punya alatnya, termasuk nanti urinnya juga, karena minimal seminggu." tambah Eko.

Untuk sementara, masyarakat tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk berkoordinasi dengan balai BPOM setempat dan dinas kesehatan. Jika memang ada sesuatu yang mencurigakan, kepolisian dan masyarakat diimbau tidak panik. Modus ini memang terbilang jarang ditemukan.

"Kalau saya ke Singapura, permen mengandung alkohol pernah saya temukan, tapi untuk narkotika belum saya temukan," jelasnya.

Sebelumnya, kejadian ini bermula ketika seorang balita berumur 3,8 tahun di Kepulauan Meranti, Riau dibelikan permen sebanyak 5 bungkus oleh kakeknya di warung dekat rumah sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah memakan beberapa bungkus, korban kemudian bertingkah laku aneh dan tidak mau tidur pada pukul 19.00 WIB. Ketika dibawa ke RSUD terdekat, korban ternyata positif mengandung methamphetamine atau narkoba.

"Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti akan menguji permen tersebut yang diserahkan pihak keluarga korban sebanyak 5 bungkus untuk dijadikan sampel," tegas Eko lagi.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo