Menuju konten utama

Polisi Belum Bisa Kaitkan Pembakaran Mobil di Yogya dengan Jateng

Polisi masih mendalami kasus pembakaran mobil Toyota Rush di Sleman, Yogyakarta.

Polisi Belum Bisa Kaitkan Pembakaran Mobil di Yogya dengan Jateng
Polisi memasang garis polisi pada mobil milik Supriyoko yang diamankan di Polres Sleman sebagai barang bukti kasus pembakaran mobil, Jumat (22/2/2019) . tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Polisi masih mendalami apakah pembakaran mobil yang menimpa Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sleman dari PDIP, Supriyoko ada kaitannya dengan teror serupa di Jawa Tengah beberapa waktu terakhir.

"Kami belum bisa menentukan mudah-mudah tidak ada [keterkaitan dengan rentetan teror pembenaran kendaraan di Jateng]," kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah, Jumat (22/2/2019).

Sampai saat ini, kata dia, polisi masih mendalami kasus pembakaran mobil Toyota Rush dengan nomor polisi AB 1387 MU itu. Menurut dia, polisi telah melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar rumah milik Supriyoko di Desa Sidoarum, Godean, Sleman, Yogyakarta.

Namun demikian, ia enggan berspekulasi, dan meminta masyarakat bersabar agar kasus ini dapat terungkap dan menjadi terang.

"Karena kan baru tadi pagi kejadian, kami belum bisa menyimpulkan, mohon waktu," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Supriyoko, kejadian pembakaran mobilnya terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Ia mengetahui mobilnya dalam keadaan terbakar saat mendengar alarm mobil berbunyi.

Di lokasi kejadian, kata Supriyoko, ditemukan botol plastik bekas minuman yang berada persis di atas mobilnya. Namun botol itu tidak berbau bahan bakar minyak tanah atau bensin.

Akan tetapi, di bekas mobilnya yang terbakar itu terdapat bau bahan bakar. "Bau minyak tanah. Ada botol Pocari di atas mobil tetapi tidak ada bau," kata caleg Dapil 6 DPRD Sleman ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menduga, temuan botol di lokasi kejadian sebelumnya berisi minyak tanah. Diperkirakan minyak tanah itu kemudian digunakan pelaku untuk membakar mobil.

"Isi botol dugaan sementara minyak tanah. Itu dari hasil penelitian sementara. Hasil pasti menunggu pemeriksaan laborat kriminal," kata dia.

Oleh karena itu, Yuliyanto mengatakan mobil milik Supriyoko yang terbakar itu bukan diakibatkan oleh ledakan bom molotov. "Bukan bom molotov," ungkap Yuliyanto.

Jumat (22/2/2019) siang mobil milik Supriyoko dibawa ke Polres Sleman untuk diamankan sebagai barang bukti. Sementara Supriyoko juga mendatangi Polres Sleman untuk membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBAKARAN KENDARAAN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto