Menuju konten utama

Polisi Bantah Tempatkan Surya Anta di Sel Isolasi

Polda Metro Jaya bantah menempatkan Juru Bicara FRI for West Papua Surya Anta di sel isolasi.

Polisi Bantah Tempatkan Surya Anta di Sel Isolasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Polda Metro Jaya membantah kabar Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Surya Anta Ginting ditahan dalam ruang isolasi di sel Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi menegaskan perlakuan terhadap Surya Anta sama seperti tahanan lain.

"Itu tidak benar, tidak ada ruang isolasi. Semua (tahanan diperlakukan) sama, pasal yang disangkakan itu makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/9/2019).

Argo menjelaskan, Polri sudah tidak memiliki sel isolasi seperti pemberitaan saat ini. Ia pun menegaskan, penahanan Surya Anta dilakukan berdasarkan tahapan dan sesuai prosedur.

Argo menerangkan maksud Kesesuaian prosedur yang dimaksudkan Argo yakni tersangka mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan, konsumsi makanan yang cukup, pakaian tahanan, penyampaian keluhan, waktu berkunjung, dan pemberian Alkitab. Ia pun mengatakan, penempatan Surya Anta ke Rutan Mako Brimob pun berdasarkan pertimbangan penyidik.

"Tersangka Surya Anta ditempatkan di Rutan kelapa dua brimob Polri sesuai permohonan Penyidik, karena berdasarkan penilaian penyidik," ujarnya.

Isu Surya Anta ditahan di ruang isolasi mengemuka ketika Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Suar Budaya. Suar bercerita kalau dirinya ditahan di ruang isolasi Rutan Mako Brimob. Suar pun mengatakan kalau ruangan yang ditempati Surya Anta merupakan ruangan bekas sel tahanan terdugas kelompok terorisme.

"Menurut informasi dari Surya yang dia dapatkan dari penjaga, ruangan isolasi yang ia tempati pernah ditempati oleh tahanan terduga ISIS," ucap Suar ketika dihubungi Tirto, Kamis (5/9/2019).

Suar yang mengunjungi Surya sekitar pukul 11.00 WIB itu pun bercerita, pegiat HAM Papua itu selalu mendengarkan lagu-lagu kebangsaan selama ditahan. Lagu tersebut diputar tidak hanya di sel Surya, tetapi juga di lingkungan Mako Brimob lewat speaker. Surya pun bercerita kepada Suar kalau lagu-lagu kebangsaan disetel sepanjang hari, setiap jam, namun tidak full 60 menit diperdengarkan.

"Dari yang saya dengar, selama kami disana diputar juga lagu-lagi itu. Lagu nasional versi komposer Addie MS, bukan versi RRI zaman dahulu," jelas Suar.

Dalam pertemuan 2,5 jam itu, para penjenguk tidak menanyakan alasan pemutaran lagu kebangsaan. Suar berencana menanyakan Hal itu kepada pihak polisi, besok, dalam niat besuk selanjutnya. Mereka diizinkan bertemu dengan Surya di sebuah area yang Suar sebut 'lorong'.

Di tatap muka itu dihadirkan pula lima tahanan lain yang turut ditahan di Mako Brimob, yaitu Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda dan Wenebita Wasiangge. Para penjenguk duduk di velbed, sedangkan para tahanan duduk di kursi panjang bersandar pada kawat pembatas. Dua meter kanan-kiri dari mereka ada kepolisian yang menyandang senjata laras panjang.

"Saat kami bicara, empat penjaga dengan laras panjang siaga, lima orang berpakaian preman dan lima lainnya pejabat Polda Metro," ucap Suar.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Andrian Pratama Taher