Menuju konten utama
Tambang Sawahlunto Meledak

Polisi Bakal Tindak PT NAL jika Langgar Izin Tambang Sawahlunto

Polisi akan menindak tegas PT NAL jika terbukti melakukan pelanggaran.

Polisi Bakal Tindak PT NAL jika Langgar Izin Tambang Sawahlunto
Tim gabungan mengevakuasi jenazah korban ledakan di lokasi tambang batu bara di Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). Basarnas Padang menyebutkan ledakan tambang batu bara yang dipicu oleh gas metana mengakibatkan 10 pekerja meninggal dunia dan empat pekerja mengalami luka bakar serius. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/nz

tirto.id - Tambang batu bara yang dikelola PT Nusa Alam Lestari (PT NAL) di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat meledak, Jumat (10/12/2022) kemarin. Polisi pun akan menindak tegas PT NAL jika terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam peristiwa ledakan di lubang tambang itu, tercatat 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya selamat tetapi mengalami luka bakar di tubuhnya.

"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain, kita akan tindak tegas," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono dikutip dari Antara, Sabtu (10/12/2022).

Lebih lanjut, Suharyono pun mengakui tidak ingin gegabah dalam bertindak. Pihaknya pun akan melakukan kajian untuk mengusut terkait hal itu.

"Jika ada prosedur hukum yang dilanggar, kita akan lakukan penindakan. Namun, kita juga melihat kajian sosial jika tambang ini kita tutup selamanya karena ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di sini," katanya.

Suharyono menuturkan status tambang yang dikelola PT NAL itu legal. Jika ilegal, dia mengklaim akan melakukan penutupan terhadap seluruh aktivitas tambang akibat kejadian ledakan itu.

Informasi yang diperoleh menyebutkan perusahaan itu memiliki 22 lubang tambang yang beroperasi di Kota Sawahlunto dan salah satu dari puluhan lubang tambang itu meledak. Suharyono menduga gas metana menjadi pemicu terjadinya ledakan dan semburan api pada lubang tambang batu bara tersebut.

"Ada 14 orang pekerja di dalam lubang tambang itu saat terjadi ledakan, sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka," bebernya.

PT NAL memiliki izin lengkap dalam mengoperasikan usaha tambang batu bara dengan ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya sebagai mata pencaharian di lokasi itu.

"Kita tidak ingin prematur dalam menyikapi kasus ini dan saat ini tambang kita tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan guna mencari penyebab pasti terjadinya ledakan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TAMBANG BATU BARA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin