Menuju konten utama

Polisi Ambil 6 Sampel DNA Keluarga guna Identifikasi 3 Jenazah MIT

Tiga terduga teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) tewas ditembak aparat pada 11 dan 17 Juli 2021.

Polisi Ambil 6 Sampel DNA Keluarga guna Identifikasi 3 Jenazah MIT
Polisi berjaga di sekitar ruang jenazah yang menjadi tempat proses identifikasi dan otopsi dua jenazah terduga teroris anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di RS Bhayangkara, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/wsj.

tirto.id - Satgas Madago Raya Polri mengambil sampel DNA enam anggota keluarga dari tiga jenazah terduga teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Ketiga orang itu tewas ditembak aparat pada 11 dan 17 Juli 2021.

“Enam orang yang diambil sampel DNA-nya adalah keluarga teroris Poso yang berada di Nusa Tenggara Timur, 1 orang; dari Bima, 2 orang; Sulawesi Selatan, 1 orang; Palu, 1 orang; dan Poso, 1 orang," ujar Kasatgas Humas Madago Raya Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (26/7/2021)

Pengambilan sampel DNA dilakukan tim DVI Polda setempat yang dibantu personel Densus 88 Antiteror. Hal itu dilakukan guna mengidentifikasi identitas tiga jenazah anggota MIT.

"Saat ini sampel DNA telah dikirim ke Laboratorium Pusdokkes Mabes Polri di Cipinang, Jakarta, dan hasilnya kami tunggu," sambung dia.

Satgas Madago Raya baku tembak dengan kelompok MIT pada 11 Juli 2021 di Pegunungan Batu Tiga, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong. Dua anggota MIT meregang nyawa.

Enam hari berikutnya, baku tembak yang menewaskan satu personel MIT terjadi di Pegunungan Dusun Buana Sari Kecamatan Torue.

Madago Raya merupakan sebuah operasi dan sandi yang sebelumnya bernama Tinombala. Tim khusus itu memburu MIT di kawasan Poso, Sulawesi Tengah. Target Operasi Madago Raya ialah MIT dan jaringannya; senjata api, amunisi dan bahan peledak; penyuplai senjata dan bahan pendukung lain; serta jaringan pendukung kelompok tersebut.

Operasi Madago Raya tahap I dimulai pada 1 Januari-31 Maret 2021, sedangkan tahap II berlaku sejak 1 April-31 Juli.

Masa dinas Satgas Madago Raya telah diperpanjang dari 1 Juli hingga 30 September 2021 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/556/OPS.1.3/2021 bertanggal 26 Juni 2021 yang ditandatangani Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto.

Kepolisian mengimbau agar Ali Kalora cs menyerahkan diri. Polda Sulawesi Tengah bersama tokoh agama akan menjamin keamanan, keselamatan dan perlakuan sesuai dengan hak asasi manusia.

Baca juga artikel terkait KELOMPOK MIT atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan