Menuju konten utama

Polisi akan Selidiki Pencemaran Nama Baik Henry Yosodiningrat

Laporan dugaan pencemaran nama baik advokat Henry Yosodiningrat telah diterima polisi dan akan segera masuk penyelidikan.

Polisi akan Selidiki Pencemaran Nama Baik Henry Yosodiningrat
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Senin (2/12/2019). tirto.id/Riyan Setiwan

tirto.id - Polisi menerima laporan dugaan pencemaran nama baik advokat Henry Yosodiningrat dan akan memulai penyelidikan perkara.

"Laporan sudah diterima dan akan dilakukan konfirmasi kepada pelapor atau dan saksi atau penyelidikan," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Kamis (12/12/2019).

Argo menyampaikan, Henry melaporkan dua akun secara bersamaan, yakni akun Instagram @rockygerungofficial yang menyebut dirinya dungu dan akun Twitter @AndiArief_ yang menyebutnya preman.

"Penyidik akan meminta beberapa saksi ahli, jika digelar (perkara) terdapat unsur pidana, maka dinaikkan ke penyidikan. Jika tidak ada, maka akan dihentikan penyelidikannya," ucap Argo.

Kemarin, Henry yang merupakan politikus PDIP itu melaporkan dua akun media sosial itu atas dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Laporan terhadap @rockygerungofficial terdaftar dengan nomor LP/B/1042/ 2019/Bareskrim.

Sementara laporan untuk akun @AndiArief_ dengan nomor LP/1043/2019/Bareskrim. Henry menyangkakan Terlapor dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Nilai kerugian atas perbuatan Terlapor, tidak dapat diukur secara material, tapi secara moral telah sangat merugikan kehormatan dan nama baik saya, serta kehormatan dan nama baik keluarga besar saya, bahkan telah mempermalukan profesi advokat," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019).

Henry turut menegaskan dugaan penghinaan juga telah mempermalukan PDIP karena dianggap memiliki kader yang dungu.

Menurut Henry, Senin (9/12) pada pukul 09.53 WIB, Andi Arief menulis kalimat melalui akun Twitter yang menyebutkan: “Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan - -. mayoritas PDIP otot, Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa Preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung”.

Sementara, di hari yang sama sekitar pukul 18.00, Rocky Gerung unggah foto dan kalimat berbunyi: “Yang nge-lapor Dungu sih. Reposted from @tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima.”

Baca juga artikel terkait KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Hendra Friana