Menuju konten utama

Polisi akan Lanjutkan Periksa Roy Suryo soal Meme Stupa Borobudur

Roy Suryo harus duduk di kursi roda usai dimintai keterangan oleh penyidik sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Polisi akan Lanjutkan Periksa Roy Suryo soal Meme Stupa Borobudur
Roy Suryo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal Polda Metro tetap akan melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

Pada Jumat 22 Juli 2022 Roy Suryo harus duduk di kursi roda usai dimintai keterangan oleh penyidik sebagai tersangka. Roy diperiksa pukul 10.30-22.30 WIB. Selama 12 jam di ruangan, ia harus menjawab delapan pertanyaan polisi. Namun, ternyata pemeriksaan terhadap Roy Suryo belum rampung.

"Masih akan kami lanjutkan untuk pemeriksaan dalam status tersangka, karena kemarin yang bersangkutan minta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Belum diketahui kapan pemeriksaan dilanjutkan, karena penyidik masih menunggu perkembangan kesehatan Roy Suryo.

Roy Suryo dilaporkan oleh dua orang karena dia mengedit stupa mirip Presiden Joko Widodo, kemudian diunggah di akun Twitter miliknya.

Pada pengaduan pertama, pelapor ialah oleh Kurniawan Santoso. Pengaduan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 20 Juni 2022. Sedangkan pengaduan berikutnya dilancarkan Kevin Wu ke Bareskrim Polri, dan terdaftar dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 20 Juni 2022.

Baca juga artikel terkait KASUS ROY SURYO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto