Menuju konten utama
Kerusuhan 21-22 Mei

Polisi akan Jadwalkan Pemeriksaan Fauka Noor Farid

Iqbal menyatakan pemeriksaan terhadap Fauka bukan berdasarkan pemberitaan Majalah Tempo berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" terbitan 10 Juni 2019.

Polisi akan Jadwalkan Pemeriksaan Fauka Noor Farid
Fauka Noor Farid. FOTO/dok. Fauka Noor Farid

tirto.id - Polisi berencana segera memeriksa bekas anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, terkait dugaan keterlibatan pada kerusuhan 21-22 Mei 2019. Nama Fauka disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Abdul Gani Ngabalin alias Kobra Hercules.

"Menurut rencana, penyidik akan mendalami keterangan Kobra Hercules dan segera mungkin memanggil yang bersangkutan (Fauka) untuk dimintai keterangan," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Rabu (12/6/2019).

Penyidik akan mencari tahu peran Fauka. "Sehingga peran dari yang bersangkutan akan jelas dalam konteks ini,” sambung Asep.

Penyebutan nama Fauka sebagai terperiksa dilontarkan oleh Kadiv Humas Polri Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).

Selain itu, Iqbal menyatakan pemeriksaan terhadap Fauka bukan berdasarkan pemberitaan Majalah Tempo berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" terbitan 10 Juni 2019.

"Menurut Kobra, dia sering bertemu untuk rapat, mempersiapkan pengerahan massa pada 21-22 Mei. Untuk mengecek kebenaran ini, penyidik akan memanggil saudara F untuk dimintai keterangan," ujar Iqbal.

Ia menegaskan polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Investigasi reporter Majalah Tempo itu, lanjut Iqbal, bisa menjadi informasi tambahan bagi penyidik.

Iqbal juga enggan menyeret nama Tim Mawar dalam perkara ini. Sejauh ini bekas anggota Tim Mawar yang kemungkinan bakal diperiksa ialah Fauka.

"Mungkin ada salah satu media yang menulis tentang itu dan juga merupakan informasi bagi penyidik untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait. Ya, kami tidak spesifik menyebut tim, tapi informasi itu akan kami dalami," jelas Iqbal.

Sementara itu, mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan menegaskan bahwa tim yang ia komandai itu telah bubar.

“Tim Mawar sudah bubar tahun 1999. Itu (pemberitaan) menyudutkan. Kalau pun ada, itu mantan personel. Tidak mungkin satu atau dua orang dibilang tim,” kata Chairawan di kantor Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Majalah Tempo, hari ini.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto