Menuju konten utama

Polisi: Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Hannien Tour

Polisi meyakini bahwa tersangka dalam kasus Hannien Tour melibatkan lebih dari empat tersangka.

Polisi: Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Hannien Tour
(Ilustrasi) Sejumlah anggota Sat Reskrim Polresta Surakarta melakukan penggeledahan di Kantor travel perjalanan haji dan umroh Hannien Tour di ruko Cibinong City Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/1/2018). ANTARA OTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Tim Penyidik Kepolisian Resor Kota Surakarta terus melakukan penelusuran aset-aset milik Biro Umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour. Ini dilakukan guna mengungkap adanya tersangka baru terkait kasus penipuan dana hingga puluhan miliar rupiah.

"Kami masih menelusuri aset milik Hannein Tour, ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah," kata Kepala Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Agus Puryadi di Solo, Senin (8/1/2018).

Menurut Agus Puryadi, tim penyidik sedang mendalami dari hasil keterangan para tersangka yakni Direktur Utama Ustmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45), Direktur Keuangan Avianto Boedhy Satya (51), Direktur Operasional Arief R. (50) warga Bogor, dan Direktur Tehnik Ilham H (32) warga Solo untuk mengungkap keberadaan pihak yang diduga ikut terlibat kasus itu.

Agus Puryadi mengungkapkan pihaknya masih mencari tersangka baru, karena tidak mungkin penipuan kasus biro umrah tersebut hanya melibatkan empat tersangka saja. Jumlah korban saja lebih dari 1.800 orang, dan Hannien Tour juga memiliki 10 kantor cabang di seluruh Indonesia.

"Kami antara lain menelusuri aset milik bos Hannien Tour, Farid Rosyidin yang menjadi otak penipuan. Dari hasil penelusuran aset jual beli rumah dan ruko, akan diketahui siapa saja yang terlibat," kata Agus.

Akan tetapi, tim penyidik sedikit ada kendala karena dari keterangan empat tersangka tersebut berbeda-beda.

Polisi salah satunya menelusuri uang milik Hannien Tour yang dititipkan atau dibayarkan sebagai deposit di sebuah maskapai penerbangan untuk perjalanan umrah senilai sekitar Rp5 miliar.

Bahkan, tersangka Farid sebagai otak penipuan biro umrah tersebut saat diperiksa oleh penyidik berbelit-belit, dan diduga masih menyembunyikan aset yang dimiliki oleh Hannien Tour.

Menyinggung soal barang bukti ditemukan 150 paspor milik jamaah, Agus menjelaskan pihaknya sedang mengecek milik warga di Solo untuk diberikan sementara kepada pemiliknya untuk pergi umrah ke Tanah Suci dengan biro umrah lainnya.

Kepolisian Resor Kota Surakarta telah menahan empat tersangka yang menjabat sebagai Direktur Biro Umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour di Mapolres terkait kasus penipuan dana senilai Rp37,8 miliar di Solo.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Agus Puryadi, dua tersangka baru tersebut ditangkap oleh tim penyidik Polresta Surakarta di jalan kawasan Cibinong Bogor, Kamis (4/1/2018). Kedua tersangka ini, yakni Arief sebagai Direktur Operasional Hannien Tour, dan Ilham sebagai Direktur Tekniknya atau yang menyiapkan perlengkapan untuk jamaah yang diberangkatkan umrah.

Baca juga artikel terkait KASUS HANNIEN TOUR

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora