Menuju konten utama

Polisi: 3 Laporan & 16 Pengaduan soal Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

Polisi tak hanya terima laporan terkait pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menyinggung warga Kalimantan, tetapi juga menyinggung Prabowo Subianto.

Polisi: 3 Laporan & 16 Pengaduan soal Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
Wartawan Forum News Network (FNN), Edy Mulyadi. ANTARA/Youtube.

tirto.id - Polisi menerima banyak laporan dan pengaduan masyarakat perihal dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi. Total sudah ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.

Senin 24 Januari 2022, Bareskrim Polri menerima 2 laporan, 6 pernyataan sikap, dan 6 pengaduan. Kemudian, Polda Kalimantan Timur juga menerima 1 laporan polisi, 10 pengaduan dan 7 pernyataan sikap. Polda Sulawesi Utara ada 1 laporan polisi dan Polda Kalimantan Barat ada 5 pernyataan sikap.

“Total, terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM ada 3 laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Bareskrim, kata Ahmad Ramadhan akan menyelidik dan menyidik seluruh pelaporan, pengaduan, dan pernyataan sikap itu.

Kasus yang diadukan kepada Polda Sulawesi Utara, misalnya, Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara Conny Rumondor melaporkan soal dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.

Kala itu Edy menyatakan "Masa Menteri Pertahanan kayak begini saja tidak mengerti, sih? Jenderal Bintang Tiga. Macan yang mengeong. Ini bicara kedaulatan negara, bos."

Dia mengatakan itu dengan nada tinggi di hadapan orang-orang dan pembahasan itu diduga berkaitan dengan pemindahan ibu kota negara baru ke Kalimantan Timur.

Lalu pelaporan di Polda Kalimantan Timur, diajukan oleh STR dari Persatuan Pemuda Dayak. Pengaduan itu tercantum dengan nomor LP/B/21/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022.

Pernyataan Edy yang membuat gerah publik setempat yaitu menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara baru merupakan ‘tempat jin buang anak’. “Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak."

Baca juga artikel terkait PERNYATAAN EDY MULYADI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto