Menuju konten utama

Polemik Harga PCR, Kadin: RS, Klinik, Lab Terdesak dan Buntung

Harga tes PCR terakhir yang ditetapkan pemerintah Rp275.000 (Jawa-Bali) dan Rp300.000 (luar Jawa-Bali) cukup memberatkan pelaku usaha kesehatan.

Polemik Harga PCR, Kadin: RS, Klinik, Lab Terdesak dan Buntung
Ilustrasi Swab Tes. foto/Istockphoto

tirto.id -

Para pelaku usaha yang bergerak di bidang kesehatan meminta agar pemerintah bisa dilibatkan pengusaha dalam penentuan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR).

Wakil Komite Tetap Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Randy H Teguh menjelaskan, hal ini bisa dilakukan untuk keberlangsungan layanan kesehatan di saat pandemi COVID-19.

Sebeb, menurutnya saat ini banyak rumah sakit, klinik hingga lab yang merugi karena harga eceran tertinggi (HET) tes PCR yang ditentukan pemerintah.

“Kami berharap bisa membantu pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, sehingga sama-sama bisa membantu masyarakat,” kata Randy seperti dilansir dari Antara, Sabtu (13/11/2021).

Randy mengatakan harga eceran tertinggi (HET) tes PCR terakhir yang ditetapkan pemerintah yakni Rp275.000 (Jawa-Bali) dan Rp300.000 (luar Jawa-Bali) cukup memberatkan pelaku usaha kesehatan.

“Rumah sakit, klinik dan lab dapat dikategorikan terdesak. Jika tidak melakukan layanan, mereka akan ditutup, tapi kalau mereka melakukan ya buntung,” kata Randy yang merupakan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia.

Sementara itu, Dyah Anggraeni seorang pengusaha laboratorium mengatakan berdasarkan simulasi yang dilakukan pihaknya dengan harga reagen open system sebesar Rp96.000, harga PCR seharusnya di atas Rp300.000.

Namun, kata Dyah, pihaknya tetap melakukan layanan tes PCR dengan sejumlah efisiensi dan sistem subsidi silang dari layanan tes yang lain.

“Efisiensi kita lakukan di mana-mana, untuk SDM yang bisa dikurangi itu petugas swab, tapi yang ada di lab itu tetap,” kata Dyah, CEO Cito Clinical Laboratory.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pemerintah perlu mensubsidi biaya tes PCR, khususnya di daerah-daerah yang layanan tes PCR-nya masih terbatas namun potensi penularannya tinggi.

Menurutnya, biaya subsidi bisa dialokasikan dari anggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)

“Kalau di bidang penerbangan saja, pemerintah masih mensubsidi sejumlah maskapai agar penerbangan bisa masuk ke suatu daerah demi keadilan akses, seharusnya tes PCR juga biasa,” kata Melkiades.

Menurutnya, subsidi merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan keadilan bagi warga di seluruh pelosok Tanah Air untuk menjangkau harga tes PCR dan demi membantu keberlangsungan usaha di bidang layanan kesehatan. "Jangan sampai orang takut berusaha di bidang kesehatan,” kata Melkiades.

Baca juga artikel terkait HARGA TES PCR

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Nur Hidayah Perwitasari