Menuju konten utama

Polemik Gereja di Cilegon, Kemenag Akan Gelar Temu Tokoh & Walkot

Temu tokoh ini akan digelar pada 14 September 2022 mendatang di Kemenag.

Polemik Gereja di Cilegon, Kemenag Akan Gelar Temu Tokoh & Walkot
Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta . ANTARA/Istimewa

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan menggelar pertemuan sejumlah tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Hal ini bertujuan untuk membahas penyelesaian polemik rencana pembangunan gereja di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaedi mengatakan bahwa polemik di Cilegon membutuhkan jalinan komunikasi efektif serta kerja sama yang baik antarseluruh komponen masyarakat dan pemerintahan.

“Kementerian Agama memiliki konsen sangat serius terhadap pemenuhan hak-hak konstitusi setiap individu, teristimewa hak kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Kami berupaya sekuat mungkin menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk upaya penyelesaian masalah. Kami segera gelar temu tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon,” ujar Wawan lewat keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).

Dia menuturkan, temu tokoh ini akan digelar pada 14 September 2022 mendatang di Kemenag. Pertemuan tahap awal ini akan menghadirkan para pejabat yang memiliki mandat untuk memberikan layanan publik.

Wawan menyebut Kemenag mengundang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimas Kristen Kemenag, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon.

“Kami juga mengundang Wali Kota Cilegon. Surat undangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama atas nama Menteri Agama telah diantarkan langsung oleh perwakilan Kementeri Agama kepada sekretaris pribadi Wali Kota Cilegon pada 9 September 2022,” jelas Wawan.

Dia menerangkan, temu tokoh ini akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Antara lain unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, serta tokoh agama maupun tokoh masyarakat.

“Forum diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan desk bersama yang nantinya mampu mengurai berbagai sumbatan dan hambatan yang dihadapi, sehingga dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak di Kota Cilegon,” tandas Wawan.

Baca juga artikel terkait PENOLAKAN GEREJA CILEGON atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri