Menuju konten utama
Solusi Kemacetan di Jakarta

Polemik ERP di Jakarta: Warisan Gubernur Terdahulu yang Stagnan

Kebijakan ERP dinilai masih layak dilakukan Pemprov DKI karena efektif dalam upaya mengontrol kendaraan pribadi.

Polemik ERP di Jakarta: Warisan Gubernur Terdahulu yang Stagnan
Kendaraan melintas di bawah ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/9/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

tirto.id - “Keberadaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara hakikatnya diperuntukkan untuk rakyat. Karena itu, gagasan jalan berbayar merupakan ide yang kontraproduktif.”

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Bidang Infrastruktur DPP Partai Nasdem, Okky Asokawati dalam merespons rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electric Road Pricing (ERP) di DKI Jakarta.

Okky menilai, jalan berbayar akan berdampak kepada masyarakat yang dituntut beraktivitas di jalan, kawasan, dan waktu yang ditentukan dalam aturan jalan berbayar. “Misalnya, bagaimana dengan warga yang berprofesi kurir yang harus mengantarkan barang di jalan dan kawasan yang berbayar, tentu akan mengurangi pendapatan mereka,” kata Okky dalam rilis tertulis.

Dia menyebutkan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta sebaiknya Pemprov DKI melakukan penguatan transportasi publik yang berbasis integrasi agar semakin dikuatkan dan ditingkatkan.

“Integrasi dan penguatan transportasi publik yang telah dilakukan Gubernur Anies mestinya semakin dikuatkan dan dikonsolidasikan,” kata Okky.

Pernyataan Okky tidak lepas dari aksi Pemprov Jakarta yang akah menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik. Dinas Perhubungan DKI mengusulkan skema besarannya sekitar Rp5.000 - Rp19.000 untuk sekali melintas. Rencana penerapan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).

Sebagai catatan, gagasan ERP sudah dimulai sejak era Gubernur Sutiyoso. Penerapan ERP sendiri dilakukan di negara lain dalam upaya menekan kemacetan. Di Singapura misalnya, program ERP ini sukses menekan kemacetan pada 2014-2016 setelah menerapkan ERP sejak 1998.

Gagasan pelaksanaan ERP lantas berlanjut dan diseriusi di era Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pada 2014-2015, setelah Jokowi jadi presiden dan Ahok jadi gubernur, mereka mulai melakukan uji coba ERP dan melakukan lelang.

Akan tetapi, rencana tersebut gagal dilakukan karena dibatalkan LKPP dan KPPU. Padahal, kala itu, sudah ada pembentukan Badan Layanan Umum Daerah dan sudah ada dua perusahaan yang berminat, yakni Kapsch dan Qfree.

Pada 2018 atau di era Anies Baswedan-Sandiaga Uno, proyek ERP kembali dilanjutkan. Wakil Gubernur DKI Jakarta kala itu, Sandiaga bahkan berjanji akan menerapkan ERP pada 2019. Hal itu disampaikan setelah Jakarta menerima kedatangan perwakilan Austria dan Swedia. Akan tetapi strategi tersebut gagal.

Teranyar, Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, penerapan kebijakan ERP atau jalan berbayar masih dalam tahap proses Raperda di DPRD DKI.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) non-aktif itu menjelaskan, penerapan ERP masih terdapat sejumlah tahap lagi di DPRD DKI dan dibahas sesuai kewenangannya masing-masing sampai menjadi Perda ERP. Setelah pengesahan perda, pemda menentukan proses bisnis dalam pelaksanaan ERP dan lokasi ERP.

“Kira-kira itu, masih ada tujuh tahapan. Itu dibahas mulai tahun 2022 dan dilanjutkan mungkin 2023,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

ANIES BASWEDAN BERTEMU HERU BUDI HARTONO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berjabat tangan dengan Kasetpres Heru Budi Hartono (kanan) usai melakukan pertemuan di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/ Firdaus Winanto/wpa/wsj.

ERP Efektif Urai Kemacetan?

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menilai, kebijakan ERP masih layak dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta. Ia sebut, ERP efektif dalam upaya mengontrol kendaraan pribadi.

“Sangat relevan karena gini, itu [ERP] salah satu alat pengendali [kendaraan pribadi],” Kata Djoko kepada reporter Tirto, Senin (16/1/2023).

Kebijakan ERP adalah salah satu bentuk penerapan push-and-pull dalam masalah kemacetan. ERP menjadi semacam push dan disinsentif bagi para pemilik kendaraan pribadi. Penerapan ERP dapat disamakan dengan penerapan 3-in-1 atau pelarangan melintas motor di masa lalu. Kebijakan tersebut akan memaksa orang untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

Di sisi lain, kata Djoko, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pull sebagai kompensasi dari penerapan ERP. Contoh kebijakan tersebut adalah penguatan transportasi publik, kemudahan pengguna angkutan umum hingga pembentukan angkutan umum terintegrasi.

Menurut Djoko, kebijakan ERP penting diambil sebagai pengontrol kemacetan, apalagi dalam bentuk perda. Ia beralasan, kebijakan tanpa perda dikhawatirkan akan berhenti ketika berganti rezim kepemimpinan. Ia mencontohkan kebijakan lajur sepeda di era Anies yang berujung dibatalkan setelah tidak menjabat.

Selain itu, kata dia, kebijakan ERP akan membuat pengemudi memiliki jalan lebih lengang. Publik akan berpikir dua kali saat hendak melewati jalan dengan ERP.

“Strategi pengendalian kemacetan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, diperlukan kemauan besar untuk melaksanakan strategi guna membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Salah satunya dengan penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik,” kata Djoko.

Menurut Djoko, ERP akan menjadikan Jakarta lebih efektif dalam anggaran karena mereka tidak perlu mengeluarkan anggaran pengawasan yang besar seperti ganjil genap.

Ia juga menjawab alasan kebijakan ERP tetap sebatas wacana sejak era Sutiyoso. Menurut dia, ERP adalah kebijakan tidak populis karena minimnya dukungan publik. Ia bilang, di Stockholm (Swedia) untuk menerapkan ERP, mereka melakukan referendum untuk mendapatkan yes dari masyarakat. Singapura bisa menerapkan ERP karena pemerintahnya sangat strong dan agak otoriter.

Dalam kasus Indonesia, kata dia, publik bisa saja tidak memilih anggota legislatif yang meresmikan ERP. “Di kita, ini dilematis. Kalau perda itu oleh DPRD diiyakan dan itu mereka bisa nggak kepilih lagi. Takut dia. Tapi kalau dia nggak disetujui DPRD, makin macet kota Jakarta. Kita akan tutup DPRD-nya. yang salah DPRD-nya, bukan gubernur,” kata Djoko.

Selain itu, Djoko menilai kebijakan ERP juga harus memperhitungkan kondisi daerah sekitar serta penentuan tarif. Ia beralasan, daerah Bodebek yang notabene berhubungan dengan Jakarta juga harus ikut dilibatkan sebagai upaya pengontrol kendaraan pribadi karena berstatus sebagai daerah penyangga.

Sementara itu, kata dia, untuk besaran tarif, pemerintah harus menimbang penerapan sistem progresif agar lebih optimal. “Selain menerapkan ERP, Dishub DKI Jakarta juga bisa menerapkan strategi penerapan tarif parkir yang progresif di pusat kota, serta pajak kendaraan progresif,” kata Djoko.

Namun, kata dia, yang masih menjadi masalah adalah bagi warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta dan daerahnya belum memiliki jaringan angkutan umum saat mereka mau berangkat kerja ke ibu kota.

Sementara dari segi politik, Direktur Eksekutif Indonesia Political Power, Ikhwan Arif menilai, bahwa kebijakan ERP wajar tidak dilaksanakan karena berdampak secara politik bagi pemerintah DKI Jakarta.

“Karena penentuan kebijakan ERP ini dampaknya sangat strategis jika disahkan akan muncul ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah Provinsi DKI, jika disahkan akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Makanya kebijakan tersebut ditunda dan sering kali ditolak oleh publik dan beberapa legislator,” kata Ikhwan.

Ikhwan menuturkan, secara politik, kebijakan ERP akan menguntungkan bagi pihak yang anti-Anies. Ia beralasan, Heru sebagai penjabat gubernur saat ini kerap membuat kebijakan yang berbeda dengan Anies.

Di sisi lain, kata Ikhwan, sikap Nasdem mengkritik ERP pun wajar. Sebab, Ikhwan menilai, sikap Nasdem tersebut tidak lepas dari upaya mereka meraup suara dari pendukung Anies di DKI meski sebelumnya Nasdem mendukung ERP di era Jokowi hingga Ahok.

RENCANA JALAN BERBAYAR DI JAKARTA

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/1/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

Baca juga artikel terkait ERP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz