Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Polda Metro Periksa Presiden Persija soal Kasus Kerumunan Suporter

Yusri sebut ada 28 pertanyaan kepada Presiden Persija yang arahnya ada atau tidak ajakan dari Persija ke suporter hingga terjadi kerumunan.

Polda Metro Periksa Presiden Persija soal Kasus Kerumunan Suporter
Pemain Persija mengangkat trofi Piala Menpora usai mengalahkan Persib Bandung pada pertandingan leg dua final Piala Menpora di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/4/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya periksa Presiden Persija Mohamad Prapanca atas kasus kerumunan The Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia usai kemenangan ‘Macan Kemayoran’.

“Ada 28 pertanyaan kepada Presiden Persija, yang arahnya ada atau tidak ajakan atau perintah dari Persija terhadap suporter (sehingga) terjadi kerumunan seperti itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).

Lalu jawaban dari Prapanca adalah manajemen Persija dan The Jakmania berbeda. Manajemen Persija berurusan dengan pemain dan jadwal pertandingan, tidak mengurus soal pendukung kesebelasan.

“Sehingga kami menunggu lagi, dan sudah mengundang klarifikasi Ketua The Jakmania, kemarin. Tapi yang bersangkutan terkena COVID-19, masih melakukan isolasi mandiri, jadi menunggu dari hasil kesembuhannya,” sambung Yusri.

Polisi pun menelusuri dunia maya guna mengetahui apakah ada ajakan atau instruksi dari akun media sosial tertentu.

Kemudian Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya memeriksa empat pemilik akun sebagai saksi perkara, tapi mereka hanya dimintai keterangan tanpa ditahan. Lantas hari ini polisi juga memeriksa satu pemilik akun. Total ada lima pemilik akun untuk mengetahui apakah ada ajakan berkerumun kepada The Jakmania.

Pihak Polda Metro Jaya membubarkan The Jakmania dalam konvoi kemenangan. Pembubaran hingga pukul 3 pagi, Senin (26/4). 65 orang ditangkap polisi untuk dimintai keterangan. Kemudian polisi memeriksa mereka. Hasil saat itu, tidak ditemukan ajakan untuk konvoi yang menyebabkan kerumunan massa.

Baca juga artikel terkait PERSIJA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz