Menuju konten utama

Polda Metro Pantau CCTV Berpengeras Suara Milik Pemprov DKI

Hari ini Polda Metro Jaya akan melakukan pemantauan CCTV milik Pemprov DKI yang sudah dipasak di 14 titik lampu merah.

Polda Metro Pantau CCTV Berpengeras Suara Milik Pemprov DKI
Ilustrasi. Petugas memantau aktivitas pelajar melalui layar monitor CCTV. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

tirto.id - Polda Metro Jaya akan memantau langsung keberadaan 14 CCTV milik Pemprov DKI Jakarta. Mereka ingin mengkaji kelayakan dan mekanisme penggunaan CCTV tersebut dalam penegakan hukum.

"Besok [Kamis, 5/10/2017] saya melakukan pemantauan di 14 titik kameranya. Kami undang Dishub memperlihatkan cara kerjanya kamera tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Paggara kepada Tirto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Halim mengatakan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini terpasang sekitar 800 CCTV yang terbagi ke empat instansi, tiga merupakan instansi negara yakni Korlantas Polri, Dishub DKI, serta Jasa Marga.

Akan tetapi, CCTV yang digunakan bukanlah khusus untuk penegakan hukum, jelas Halim. Sepengetahuannya, CCTV yang digunakan saat ini hanya sebatas pemantauan lalu lintas.

Terdapat klasifikasi-klasifikasi tertentu CCTV. Untuk penegakan hukum, CCTV yang digunakan bersifat khusus. CCTV tersebut biasanya akan bergerak otomatis merekam pengendara yang melanggar lalu lintas dalam situasi apapun, baik pelanggar individu maupun pelanggar berjamaah.

"Ini belum karena kita belum punya alat tersebut. Namun ke depan itu akan direncanakan," katanya.

Halim belum mau berbicara tentang CCTV milik Pemprov secara lebih jauh. Akan tetapi, ia berencana membentuk forum lalu lintas angkutan jalan untuk menyelesaikan permasalahan transportasi secara menyeluruh.

Dalam forum tersebut, mereka akan menyinkronkan kebutuhan-kebutuhan untuk menyelesaikan masalah transportasi dan kemacetan di Jakarta. Dirlantas akan mengundang Dishub DKI serta stakeholder lain, termasuk pengamat dan akademisi transportasi guna membahas masalah transportasi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memasang CCTV dengan perekam suara di 14 lampu merah. Usut punya usut, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak hanya akan memasangnya di 14 lampu merah, tetapi juga berencana menempatkan CCTV seperti itu di ratusan tempat penjuru DKI Jakarta.

"Untuk jangka selanjutnya kita sudah memetakan ya sekitar 330 titik traffic light yang ada di Jakarta," kata Kadishub DKI Andri Yansah saat ditemui di kantornya di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Pemasangan CCTV di semua traffic light diikuti dengan peneguran lewat control room dilakukan untuk memberi pelajaran kepada publik tentang berlalu lintas dengan baik. Mereka juga ingin agar masyarakat jera melakukan pelanggaran lalu lintas.

Menurut Andri, dari 330 baru sekitar 78 lalu lintas yang sudah terintegrasi di control room pengaturan lalu lintas. Mereka menargetkan 78 traffic light tersebut yang diprioritaskan untuk mendapat CCTV diikuti pengeras suara. Dipastikan, daerah Rasuna Said, Kuningan, Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto sudah terintegrasi dengan control room.

"Jadi kita menitikberatkan sekitar 78 titik dulu yang memang sudah terkontrol melalui control room," kata Andri.

Andri menegaskan, ruang kenadli milik Pemprov DKI sudah terintegrasi dengan TMC Polda Metro Jaya sehingga segala informasi bisa diakses langsung.

Baca juga artikel terkait LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari