Menuju konten utama

Polda Metro Klaim Belum Temukan TPS Rawan di Jabodetabek

Polda Metro Jaya belum menemukan TPS di wilayah Jabodetabek yang masuk dalam kategori rawan.

Polda Metro Klaim Belum Temukan TPS Rawan di Jabodetabek
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) meninjau lokasi Debat Capres 2019 putaran keempat di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jum'at (29/3/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan bawahannya belum menemukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 yang masuk kategori rawan di wilayah Jabodetabek.

"Belum ada hal atau potensi kerawanan yang dapat mengganggu situasi keamanan, tapi kami terus melakukan deteksi dini untuk mengetahui potensi kerawanan yang bisa berkembang,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (15/4/2019).

Dia menegaskan Polri terus berkoordinasi dengan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyiapkan pengamanan pelaksanaan pencoblosan pada 17 April mendatang. Selain itu, aparat keamanan terus rutin melakukan patroli gabungan di Jabodetabek hingga rangkaian pemilu rampung.

“Patroli gabungan dilakukan di tingkat Polda dan Kodam, Polres, Kodim, Polsek dan Koramil. Kami rutin patroli sejak sebulan lalu,” ujar Gatot.

Sejumlah personel juga disiapkan untuk melakukan patroli di sekitar TPS yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Sebanyak 38 ribu personel dikerahkan untuk mengamankan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan sebagian Tangerang saat pemungutan suara. Pasukan itu terdiri atas 23 ribu personel Polda Metro Jaya dan 15 ribu anggota Kodam Jaya.

Untuk pengamanan TPS di seluruh Indonesia, terdapat 271.880 anggota Polri, 68.854 anggota TNI dan 1,6 juta anggota Linmas yang dikerahkan pada 17 April 2019.

Polri sudah mengumumkan akan menerapkan pola pengamanan TPS sesuai dengan kategori tingkat kerawanannya.

Untuk TPS dalam kategori kategori kurang rawan, pengamanan dilakukan dengan pola 4-2-6, artinya 4 anggota Polri mengamankan 2 TPS dibantu 6 personel Linmas.

Kemudian, di TPS kategori rawan, pengamanan dilakukan dengan pola 4-2-6 atau 4 anggota Polri menjaga 2 TPS dibantu 6 personel Linmas.

Sementara untuk TPS kategori sangat rawan, pengamanan berpola 6-2-8 yaitu 6 anggota Polri menjaga 2 TPS dibantu 8 personel Linmas.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom