Menuju konten utama

Polda Metro akan Buat Jakarta Sepi saat Malam Natal & Tahun Baru

Polda Metro Jaya akan memberlakukan malam bebas keramaian di sejumlah kawasan di Jakarta saat malam Natal dan tahun baru.

Polda Metro akan Buat Jakarta Sepi saat Malam Natal & Tahun Baru
Warga berada di kawasan Bundaran HI saat malam pergantian tahun di Jakarta, Senin (1/1). ANTARA FOTO/Hafidz MubarakA

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan malam bebas keramaian atau crowd free night pada malam Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu diberlakukan guna menekan kerumunan pada masa pandemi COVID-19.

"Kami akan membuat Jakarta sepi di malam Tahun Baru, walaupun saat ini (Jakarta) sudah PPKM Level 1," ucap Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (30/11/2021).

Malam bebas keramaian akan diterapkan di sejumlah kawasan seperti Sudirman-Thamrin, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kota Tua, Kemayoran, Kemang, Barito, hingga Banjir Kanal Timur.

Sambodo mengatakan daerah-daerah itu merupakan kawasan yang kerap dijadikan lokasi perayaan pergantian tahun. Penerapan malam bebas keramaian mulai pukul 19.00-04.00 WIB.

Polisi tidak berencana menyekat ruas-ruas jalan di Ibu Kota, tapi bakal mendirikan posko pemantauan untuk memeriksa surat izin keluar masuk kepada pengendara.

"Natal tak ada penyekatan (lalu lintas), tapi kami akan melaksanakan (pembentukan pos) check point. Kami tunggu pemerintah apakah SIKM atau cukup dengan PeduliLindungi atau tempel stiker (bagi pengendara). Detail akan kami sampaikan jelang 24 Desember, saat dimulai Operasi Lilin," kata Sambodo.

Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh daerah saat masa Natal dan Tahun Baru diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Aturan tersebut berlaku pada 24 Desember 2021-4 Januari 2022.

Menanggapi itu, epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan PPKM Level 3 di seluruh daerah pada libur Nataru akan percuma saja jika pemerintah tidak memperkuat testing, tracing, dan treatment (3T) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

"Signifikansi dari dampaknya akan bergantung pada konsistensi intervensi yang mendasar yaitu 3T, vaksinasi dan 5M. Karena itu tiap hari [dilakukan], bukan hanya masalah kaitan dengan Nataru saja," ucap Dicky, Kamis (18/11/2021) lalu.

Baca juga artikel terkait NATAL DAN TAHUN BARU 2022 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan