Menuju konten utama
Kasus Kosmetik Palsu di Jatim

Polda Jatim: Pemeriksaan Via Vallen dan Nella Kharisma Ditunda

Pihak kuasa hukum Via Vallen maupun Nella meminta pemeriksaan kliennya sebagai saksi kasus kosmetik ilegal di Polda Jatim ditunda.

Polda Jatim: Pemeriksaan Via Vallen dan Nella Kharisma Ditunda
Ilustrasi produk kosmetik. Getty Images/iStockphoto

tirto.id -

Polda Jawa Timur batal memeriksa artis Via Vallen dan Nella Kharisma sebagai saksi dalam kasus kosmetik ilegal, Rabu (12/12/2018). Pihak kuasa hukum Via Vallen maupun Nella meminta pemeriksaan ditunda.

"Minta ditunda [dari] kuasa hukumnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (13/12/2018).

Frans mengatakan, jadwal pemeriksaan kedua artis ternama itu diundur menjadi 17-18 Desember 2018.

Ia menegaskan, pemeriksaan tetap berkaitan dengan sejauh mana kedua artis ini mengetahui informasi terkait kasus kosmetik palsu.

Kasus ini berawal dari terungkapnya pabrik kosmetik palsu oleh pihak kepolisian di Kediri, Jawa Timur, Rabu (5/12/2018).

Penangkapan terhadap produsen kosmetik palsu dilakukan saat kepolisian menerima laporan masyarakat ada efek negatif dari kosmetik bermerek Derma Skin Care.

Polda Jatim menemukan barang bukti 1.600 produk kosmetik oplosan yang diedarkan secara ilegal. Penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan berinisial KIL.

Dalam perkembangan kasus ini, polisi mendapati produsen kosmetik abal-abal ini meng-endorse produk mereka dengan bantuan sejumlah artis. Tujuannya, untuk mempromosikan barang ilegal buatan mereka. Ada enam artis yang diduga di-endorse pabrik tersebut. Namun, sejauh ini nama yang muncul baru Via Vallen, Nella Kharisma dan Nia Ramadhani.

Baca juga artikel terkait KOSMETIK ILEGAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri