Menuju konten utama

Polda Jabar Periksa Ridwan Kamil soal Acara Rizieq di Megamendung

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor.

Polda Jabar Periksa Ridwan Kamil soal Acara Rizieq di Megamendung
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa polisi sebagai saksi kasus kerumunan acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Pria yang akrab disapa Emil ini mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

Emil tiba sekitar pukul 09.11 WIB menggunakan mobil dinasnya. Mantan Wali Kota Bandung itu hadir mengenakan kemeja putih dilapisi rompi berwarna biru gelap. Namun ia enggan berkomentar mengenai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung tersebut.

"Alhamdulillah sehat," kata Emil di Polda Jabar, dikutip dari Antara.

Selain Ridwan Kamil, polisi juga memeriksa dua anggota FPI yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab di Megamendung. Mereka yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.

Kedua orang tersebut didampingi oleh dua pengacara FPI yakni Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.

"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," kata Sugito.

Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan itu terjadi pada Jumat (13/11/2020) lalu. Polisi menduga dalam kegiatan itu ada sekitar 3.000 orang yang mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga artikel terkait KERUMUNAN MASSA RIZIEQ SHIHAB

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan