Menuju konten utama

Polda DIY Tangkap Dua Pembobol Rumah Jaksa KPK

Dua orang pelaku pembobol rumah jaksa KPK ditangkap di Jakarta. Polisi segera merilis kronologi peristiwa tersebut usai penyidikan rampung.

Polda DIY Tangkap Dua Pembobol Rumah Jaksa KPK
Ilustrasi perampokan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Polisi menangkap dua orang pelaku pembobolan rumah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Penangkapan tersangka dilakukan di Jakarta pada Senin 2 Januari 2023.

"Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan. Penangkapan di daerah Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dikutip dari Antara pada Selasa 3 Januari 2023.

Nuredy berjanji akan menguraikan kronologi penangkapan pelaku usai proses penyidikan rampung.

Sebelumnya, kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang JPU KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu 24 Desember 2022 siang.

Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.

Sementara gerbang dan pintu utama rumah FAN juga disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak.

Peristiwa itu diduga berlangsung beberapa saat setelah FAN meninggalkan kediamannya untuk pulang kampung ke Wonogiri, Jawa Tengah.

Polisi menyebut telah mengidentifikasi terduga pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar TKP.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan bahwa jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

KPK, kata Ali, mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap terduga pelaku pencurian di rumah anggotanya yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata ucap Ali.

Ia mengatakan KPK menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada kepolisian, termasuk mendalami motif dari pencurian tersebut.

KPK juga telah mengirimkan tim ke Yogyakarta guna berkoordinasi dengan kepolisian setempat setelah terjadinya peristiwa ini.

"Pasca-kejadian musibah tersebut, empat personel tim unit reaksi cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Yogyakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCURIAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky