Menuju konten utama

Pokja Pemuda Kemenpora: Menteri Usia Muda Bukan Pencitraan Jokowi

Menurut Arief Rosyid pernyataan berulang Jokowi soal menteri berusia muda merupakan salah satu tanda keseriusan pemerintah melibatkan pemuda selesaikan persoalan bangsa.

Pokja Pemuda Kemenpora: Menteri Usia Muda Bukan Pencitraan Jokowi
Koordinator Nasional Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Sasha Tutuko bersama Ketua Koordinator KitaSatu Pradana Indraputra dan inisiator Young Penting Indonesia Arief Rosyid (tengah) berbincang disela konferensi pers jelang Young Penting Indonesia di Jakarta, Jumat (12/7/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengulang rencananya menjadikan pemuda sebagai menteri di kabinet lima tahun mendatang pada Minggu 28 Juli 2019 lalu di Sukoharjo. Pernyataan Jokowi dinilai sebagai bentuk keseriusan melibatkan pemuda membangun bangsa.

“Ini tanda menteri dari pemuda bukan cuma pencitraan. Beliau serius karena buktinya pernyataan itu diulang-ulang,” ujar anggota Pokja Pelayanan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olah Raga Arief Rosyid kepada Tirto, Senin (29/7/2019).

Arief mengingatkan bukan baru kali itu Jokowi menyatakan keinginan melibatkan pemuda di pemerintahannya. Dalam sejumlah kesempatan, kata Arief, Jokowi bahkan gamblang menyebut kriteria usia menteri muda yakni di kisaran 20 tahun sampai 40 tahun. Salah satu alasan Jokowi, menurut Arief adalah kabinet membutuhkan orang-orang yang dinamis, fleksibel, dan mampu mengikuti perubahan zaman yang sangat cepat.

Bagi Arief komitmen Jokowi melibatkan pemuda dalam unsur penting pemerintah tak perlu diragukan. Ia menceritakan bagaimana Jokowi saat masih menjadi gubernur DKI Jakarta berkenan hadir menjadi pembicara yang memotivasi pemuda dalam acara yang digelar Himpunan Mahasiswa Indonesia. “Waktu kami sudah melihat keunikan Pak Jokowi sebagai calon pemimpin masa depan,” ujar mantan Ketum PBHMI periode 2013-2015 ini.

“Beliau bahkan mengimami kami anak-anak muda shalat maghrib.”

Bukti nyata lain Jokowi berpihak kepada pemuda adalah dikeluarkannya Perpres 66 tahun 2017 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan yang ditindak lanjuti dengan pembentukan Pokja Pelayanan Kepemudaan di Kemenpora. Arief mengatakan Perpres 66 tahun 2017 merupakan mandat yang disampaikan pemuda pada 2015.

“Jadi isu menteri muda ini bukan gimmick pencitraan. Beliau sudah memikirkan anak muda sejak 2015,” katanya.

Meski demikian Arief menyadari usia muda bukan satu-satunya kriteria seseorang bisa menjadi menteri. Ia mengatakan meski berusia muda seorang menteri mesti memiliki kemampuan manajerial yang baik, rekam jejak yang positif, dan punya komitmen untuk bekerja mewujudkan visi misi presiden.

Mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ini mengatakan menteri dari kalangan pemuda menjadi penting dalam upaya memberi kesempatan kepada pemuda menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Selain itu menteri muda juga berkelindan dengan upaya regenerasi kepemimpinan dalam menghadapi bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada 2035, dimana 50 persen usia produkti adalah anak muda. “Banyak negara maju karena fokus SDM. Anak muda sebagai tulang punggung negara tentu peran mereka harus paling depan. Untuk menyelesaikan masalah mereka,” katanya.

Baca juga artikel terkait MENTERI MUDA atau tulisan lainnya

tirto.id - Politik
Reporter: Jay Akbar
Editor: Rio Apinino