Menuju konten utama

Podjok Halal, Minimarket CMNP "Rasa" Sevel

Podjok Halal menempati sejumlah gerai eks 7-Eleven yang sudah ditutup.

Podjok Halal, Minimarket CMNP
Makanan dan minuman Podjok Halal. FOTO/Podjok Halal

tirto.id - Sebuah minimarket di satu sudut Jalan Laksamana Yos Sudarso, Kav 28, Sunter Jaya, Jakarta Utara terlihat berbeda. Papan bertuliskan "Podjok Halal" tersemat di minimarket yang mengusung konsep convenience store ini.

“Sekilas tadi aku kira [minimarket] ini Sevel [7-Eleven] lho. Makanya sempat kaget, soalnya setahuku Sevel di mana-mana kan sudah tutup,” ujar salah satu pengunjung Podjok Halal kepada Tirto, Selasa sore (26/9).

Gerai Podjok Halal yang dibuka di Kawasan Sunter Jaya ini memang sekilas mirip dengan gerai-gerai Sevel yang pernah beroperasi. Mulai dari penataan ruang, rerata jenis barang yang dijual, desain rak, meja, kursi, hingga desain, dan warna logo semua nyaris sama. Desain logo Podjok Halal terdiri atas garis-garis horizontal dengan dominasi palet warna merah, hijau, dan biru. Mirip sekali dengan garis-garis horizontal khas Sevel yang bernuansa oranye, hijau, dan merah.

Baca juga: Di Balik Tutupnya 7-Eleven di Indonesia

Gerai Podjok Halal juga menempati gerai eks Sevel sehingga banyak orang yang nyaris tak menyadari perbedaannya. Misalnya gerai Podjok Halal di Jalan Laksamana Yos Sudarso, yang merupakan bekas salah satu gerai Sevel di Jakut. Saat Tirto berkunjung lokasi gerai itu, masih terdapat logo Sevel yang ditutupi kain di sisi kanan gedung Podjok Halal. Semuanya tampak identik, hanya saja toko modern dengan "wajah baru" ini tampak masih sangat bersih dan rapi. Salah satu kasir yang kebetulan sedang bertugas sore itu mengatakan gerai tersebut baru dibuka sekitar dua bulan.

“Kami masih baru buka, jadi ya masih bersih kinclong. Semua yang dijual di sini produk halal, tetapi memang yang lebih diutamakan produk makanan dan minuman. Kita juga punya air minum Azzikra, madu, dan minyak zaitun di sini."

Podjok Halal memang menyajikan aneka makanan dan minuman layaknya Sevel, mulai dari kopi, roti, hingga makanan berat seperti nasi. Ada paket dengan nuansa "Islami" seperti Paket Hillal yang berisi nasi aduk plus es teh dengan harga Rp30 ribu. Mereka mengusungnya dengan tagline: halal, cepat, hemat.

Podjok Halal baru diresmikan pada Kamis (21/9/2017) di bawah bendera PT Podjok Halal Sejahtera, anak usaha baru dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP)--perusahaan investor dan pengelola tol di Indonesia. Komisaris independen CMNP H. Mohamad Yusuf Hamka mengungkapkan, pihaknya ada rencana membuka 10 gerai baru di Jakarta tahun ini, dengan berbekal dana senilai Rp10 miliar. Selanjutnya akan dikembangkan ke seluruh Indonesia.

Bisnis Podjok Halal akan dijalankan dengan skema waralaba, yang terbuka bagi seluruh umat Islam yang tertarik bisnis ritel berkonsep produk halal. Pemilik lahan maupun toko akan diberikan saham 50 persen, dan sisanya dimiliki Podjok Halal sebagai pengelola. Dalam sambutannya saat pembukaan gerai Podjok Halal, Yusuf Hamka menjelaskan alasannya membuka usaha Podjok Halal. Yusuf Hamka menegaskan sebagai umat Islam, ia punya tanggung jawab menggerakkan ekonomi umat dari usaha kecil, menengah, hingga besar.

"Bagaimana menggerakkan ekonomi itu. Saya ketemu satu konsep, konsep itu, waktu itu kebetulan 7-Eleven menarik diri, melepas usaha. Lalu saya berbicara dengan beberapa tokoh Islam, coba kita lihat di Malaysia ada Zam Zam, itu holding company yang memberikan produk halal, kenapa kita tidak coba," kata Yusuf Hamka, yang juga merupakan mantan Presdir CMNP itu.

Kepala Komunikasi Korporat Grup CMNP Solahuddin menegaskan dibentuknya minimarket syariah itu semata sebagai wujud diversifikasi usaha CMNP yang selama ini dikenal lebih fokus pada lini bisnis kontraktor dan tol.

“Bisnis ritel kami ini adalah bagian dari idealisme owner, Yusuf Hamka, karena dia mualaf. Wajar saja. Enggak salah dong dia punya fokus bisnis yang terkait produk halal. Kemarin kami sudah launching bertepatan dengan 1 Muharam,” katanya kepada Tirto.

Infografik Podjok halal penggatin sevel

Kemunculan yang Menuai Reaksi

Kemunculan Podjok Halal yang menggunakan lokasi di bekas gerai Sevel membuat khawatir para kreditur atau supplier Sevel. Mereka khawatir bisnis Podjok Halal merupakan hasil dari pengalihan aset Sevel. Beberapa hari setelah Podjok Halal diresmikan, kuasa hukum perhimpunan kreditur PT Modern Sevel Indonesia, David M.L. Tobing langsung buka suara dan meminta transparansi kepada PT Modern Sevel Indonesia soal pengelolaan aset peritel yang tengah dibelit masalah utang itu.

David yang mewakili 41 kreditur dengan nilai piutang senilai Rp103 miliar, menyampaikan para kliennya untuk menuntut transparansi dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang membelit PT Modern Sevel Indonesia, sebagai pengelola Sevel.

Menurut David, yang membuat khawatir para kliennya adalah barang-barang yang dijual di Podjok Halal justru aset kreditur yang dialihkan. Para kreditur inilah yang memasok barang dagangan yang dipampang di gerai-gerai Sevel sebelum berhenti operasi. David mengatakan barang-barang dari para kreditur masih ditahan oleh pihak Sevel di gudang maupun di beberapa gerai yang tersisa.

“Kami ingin Sevel transparan, jangan sampai ada yang disalahgunakan,” katanya kepada Tirto.

Menurutnya, Sevel harus membuka daftar barang kreditur yang masih disimpan agar dapat dicocokkan dengan nota pengiriman barang oleh kreditur. Selain itu, dia juga menuntut jumlah pengurus PKPU ditambah guna mengawasi gerak gerik Sevel sebagai debitur yang sedang menjalani proses PKPU.

Baca juga: Saat Grup Modern Menyerah Mengelola 7-Eleven

Kuasa hukum Sevel, Hotman Paris Hutapea menegaskan gerai Sevel yang berganti menjadi Pojok Halal bukan gerai milik Sevel, melainkan hanya gerai sewa dari pihak ketiga.

"Sehingga, siapapun pemilik tempat berhak untuk mengganti gerai menjadi apa saja selain Sevel," kata Hotman dikutip dari Kompas. "Kalaupun ada pengalihan aset, itu sah-sah saja dilakukan sebelum PKPU," tegas Hotman.

Sevel harus merestrukturisasi utang-utangnya lewat PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, setelah dua kreditur yaitu PT Soejach Bali dan PT Kurniamitra Duta Sentosa mengajukan permohonan PKPU terhadap PT Modern Sevel Indonesia pada 14 Agustus 2017 dan PKPU diketok pada 11 September 2017.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Komunikasi Korporat Grup CMNP Solahuddin mengaku tidak tahu menahu dengan polemik itu. Namun, ia mengakui gerai Podjok Halal di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Kav 28, Sunter Jaya menggunakan bekas lahan Sevel yang sudah berhenti operasi.

“Kami enggak ada hubungannya [dengan masalah hukum Sevel]. Ini program bisnis CMNP. Podjok Halal dibangun juga di atas lahan CMNP. Bukan punya Sevel itu,” kata Solahuddin.

Baca juga: Mungkinkah Alfamart dan Indomaret Menjadi Seperti 7-Eleven?

Baca juga artikel terkait SEVEN ELEVEN atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Bisnis
Reporter: Ringkang Gumiwang
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Suhendra