Menuju konten utama

PMI Siap Semprot Disinfektan ke Penjara untuk Cegah COVID-19

Ketum PMI Jusuf Kalla mengatakan, organisasi kemanusiaan tersebut akan menyemprotkan disinfektan ke seluruh penjara di Indonesia untuk mencegah COVID-19. 

PMI Siap Semprot Disinfektan ke Penjara untuk Cegah COVID-19
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kedua kiri) berbincang dengan Ketua PMI Jusuf Kalla (kedua kanan) sebelum penyemprotan cairan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.

tirto.id - Organisasi kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) siap melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla usai menyaksikan penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020), sebagaimana dilansir Antara.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan organisasi kemanusiaan tersebut siap melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Semua penjara akan diperiksa dengan cara ini, saya kira PMI siap karena sekarang kami sedang membentuk sekitar 2000-an tim di seluruh Indonesia untuk kegiatan ini," kata JK.

JK mengatakan penyemprotan disinfektan di lapas penting dilakukan karena dalam lokasi tersebut terdapat warga binaan yang tidak bisa bebas keluar dan masuk area lapas, sehingga sterilisasi secara teratur harus dilakukan.

Terlebih lagi, lanjut JK, jumlah warga binaan di dalam Lapas Kelas 1 Cipinang empat kali lebih banyak daripada muatan yang seharusnya. Apabila satu warga binaan saja terinfeksi COVID-19, maka penyebaran di dalam lapas akan lebih cepat dan berbahaya, jelas JK.

"Ini kan ada kerumunan tetap, padat pula, (jumlahnya) empat kali lipat daripada kapasitasnya, oleh karena itu memang secara teratur harus disterilkan pada zaman ini," tambahnya.

Penyemprotan disinfektan di dalam lapas dan rutan tidak perlu memindahkan warga binaan, karena kandungan alkohol pada cairan tersebut aman apabila mengenai manusia.

"Tidak apa-apa, (disinfektan) kena orang pun tidak soal karena orang itu kadang-kadang dibersihkan. Ini kan sama dengan Anda pakai sabun tangan, itu kan disinfektan juga. Ini tidak berbahaya, ini kan bukan racun," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, yang turut mendampingi JK dalam penyemprotan di Lapas Cipinang, mengapresiasi layanan PMI dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Yasonna mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan dengan seluruh kantor wilayah Kemenkumham di daerah terkait kegiatan penyemprotan disinfektan di lapas dan rutan.

"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan PMI, dan Pak JK sebagai ketum PMI sudah memerintahkan seluruh PMI daerah bekerja sama dengan lapas dan kanwil kami untuk membantu disinfektan ini," kata Yasonna.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH