Menuju konten utama

Plt Sekda jadi Plh Bupati Bekasi Gantikan Eka Supria yang Wafat

Pemerintahan Bekasi saat ini dijalankan oleh Plt. Sekda usai Eka Supria Atmaja wafat pada Minggu (11/7/2021).

Plt Sekda jadi Plh Bupati Bekasi Gantikan Eka Supria yang Wafat
Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berjalan meski Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal, Minggu (11/7/2021).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan, Kemendagri sudah menaruh atensi setelah Eka meninggal. Kemendagri memastikan pemerintahan tetap berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan.

"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt. Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh Kdh)," kata Benny dalam keterangan, Senin (11/7/2021).

Sebagai catatan, Eka menjadi Bupati Bekasi menggantikan bupati definitif Neneng Hasanah. Neneng kini berstatus narapidana setelah divonis bersalah dalam korupsi menerima hadiah atau janji dalam proyek Meikarta sesuai Putusan PN Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg tanggal 29 Mei 2019.

Setelah Eka dilantik sebagai bupati definitif, kursi wakil bupati kosong. Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPRD Bekasi memilih Ahmad Marjuki, seorang pengusaha pengolahan limbah di Bekasi hingga Karawang. Namun Marjuki tidak kunjung dilantik karena pemilihannya dinilai cacat hukum oleh Pemprov Jawa Barat.

Benny mengatakan, pemerintah pusat juga akan mengeluarkan surat ke pemerintah daerah setelah Eka meninggal. Oleh karena itu, ia memastikan pemerintahan Bekasi dimonitor pemerintah pusat.

"Hal ini sudah menjadi perhatian Kemendagri dan sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny.

Eka meninggal dunia, Minggu (12/7/2021). Ia meninggal di Rumah Sakit Siloam Tangerang selama 10 hari karena terkonfirmasi positif COVID-19. Kabar meninggal Eka dibenarkan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Ade Yasin. Ade menuturkan Eka meninggal sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu (11/7/2021).

"Bulan Juli baru berjalan beberapa hari, isi kabar hampir semua berita kehilangan, kabar duka di mana-mana. Duka saya yang mendalam atas berpulangnya sahabat saya [Eka Supria Atmaja]," ungkap Ade Yasin saat dihubungi Antara, Minggu.

Baca juga artikel terkait BUPATI BEKASI MENINGGAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri