Menuju konten utama

PLN & Pemkot Jakut Ubah Air di Tugu Utara Jadi Layak Konsumsi

Pemanfaatan air layak konsumsi bisa digunakan untuk sarana edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

PLN & Pemkot Jakut Ubah Air di Tugu Utara Jadi Layak Konsumsi
Ilustrasi Air. foto/istockphoto

tirto.id - Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Distribusi (PLN UID) Jaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara mengubah air keruh menjadi layak konsumsi di RW 001 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja dengan teknologi water treatment.

Hal tersebut sebagai program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya. Melalui sarana water treatment ini, air sumur resapan dan tampungan air hujan diolah melalui teknologi menjadi air yang berkualitas dan dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari warga setempat.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan mengatakan water treatment yang dikelola Komunitas Gang Hijau Cemara, Kelurahan Tugu Utara ini diresmikan sekaligus dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia setiap 22 Maret.

Doddy memastikan sarana water treatment ini bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan air yang sesuai standar kesehatan bagi warga. Pemanfaatan air layak konsumsi bisa digunakan untuk sarana edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Semoga sarana water treatment ini tetap terpelihara dan memberikan kebermanfaatan khususnya bagi Komunitas Gang Hijau Cemara, umumnya bagi warga Kelurahan Tugu Utara,” kata Doddy melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2023).

Doddy juga mengingatkan kepada warga dan masyarakat di lingkungan Gang Hijau Cemara untuk terus menggunakan listrik sesuai aturan dan membayar listrik tepat waktu. Ia bilang listrik mempunyai peranan yang sangat penting termasuk untuk pengolahan air bersih ini.

Ketua RW 001 Kelurahan Tugu Utara, Januar Adi mengatakan sebelumnya kadar Total Dissolved Solid (TDS) air di lingkungannya tercatat sebesar 482 atau tidak layak minum. Bahkan untuk budidaya ikan dan anggur harus diendapkan dulu.

"Kini, tidak perlu lagi dan masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya," kata Januar.

Kadar TDS 482 mengandung kadar zat besi tinggi dan tidak layak untuk diminum. Setelah program water treatment angka TDS menunjukkan 162 dan PH 6,9. Angka itu artinya baik untuk diminum dan dapat dikonsumsi warga sekitar, termasuk untuk budidaya ikan dan anggur.

TDS merupakan salah satu indikator untuk memastikan air yang dikonsumsi bersih dan bebas dari berbagai zat berbahaya. Standar air baik untuk diminum antara 50-250.

Baca juga artikel terkait AIR BERSIH JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan