Menuju konten utama

Platini Ditangkap Terkait Dugaan Suap Tuan Rumah Piala Dunia 2022

Michel Platini ditangkap polisi Perancis terkait kasus pemberian status tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar. 

Platini Ditangkap Terkait Dugaan Suap Tuan Rumah Piala Dunia 2022
Mantan Presiden UEFA Michel Platini meninggalkan Pengadilan Arbitrasi untuk Olahraga (CAS) setelah mendengarkan sidang dalam prosedur arbitrasi yang melibatkan ia dan FIFA di Lausanne, Swiss, Kamis (25/8). ANTARA FOTO/REUTERS/Pierre Albouy/cfo/16

tirto.id - Michel Platini, mantan presiden Konfederasi Sepak Bola Eropa, UEFA, ditangkap oleh polisi Perancis pada Selasa (18/6/2019) waktu setempat. Penangkapan ini terkait kasus pemberian status tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar.

Dikutip dari Independent, penangkapan Michel Platini dilakukan di Nanterre, Paris. Menurut Mediapart, hal ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi terkait korupsi hak penyelenggaraan Piala Dunia 2022

"Para pejabat terkait telah menyelidiki dugaan korupsi yang terkait dengan Piala Dunia 2018 dan 2022 selama dua tahun terakhir dan dilaporkan telah mewawancarai Sepp Blatter, mantan presiden FIFA, pada 2017," tulis BBC pada Selasa (18/6/2019).

Pada 2 Desember 2010, Qatar terpilih sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Keputusan tersebut dilakukan FIFA bersamaan dengan penetapan Rusia sebagai penyelenggara Piala Dunia 2018. Terdapat 22 petinggi FIFA yang berhak melakukan voting untuk hal tersebut.

Qatar memenangkan hak menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 setelah mengalahkan empat negara lain, yaitu Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Australia. Dalam voting terakhir, ketika Qatar dihadapkan dengan Amerika Serikat, terdapat 14 suara yang memilih negara Asia Barat tersebut, berbanding 8 untuk AS.

Michel Platini, bersama Sepp Blatter, Julio Grondona, Issa Hayatou, hingga Angel Maria Villar, termasuk dalam voters.

Pada 2014, Platini mengaku melakukan pertemuan rahasia dengan Mohamed bin Hammam sebelum memilih Qatar.

Platini sendiri pada 8 Oktober 2015 mendapatkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola oleh Komite Etik FIFA. Hukuman tersebut berlaku selama enam tahun, meskipun kemudian berkurang menjadi empat tahun saja, hingga Oktober 2019, setelah Platini melakukan banding kepada Court of Arbitration for Sport (CAS).

Pelanggaran Platini yang menyebabkan hukuman tersebut adalah tuduhan menerima uang 2 juta franc Swiss dari presiden FIFA saat itu, Sepp Blatter pada 2011. Uang tersebut baru dibayarkan sembilan tahun setelah Platini selesai bekerja sebagai penasehat khusus Blatter pada 1999 hingga 2002.

Kontroversi Piala Dunia 2022

Pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 mengundang kontroversi karena banyak hal. Saat terpilih menyelenggarakan Piala Dunia pada Desember 2010, timnas negara tersebut ada di peringkat ke-113 FIFA. Selain itu, Qatar belum pernah lolos ke putaran final Piala Dunia sebelumnya.

Selain itu, terdapat masalah terkait jadwal Piala Dunia, yang pertama kalinya akan diselenggarakan pada musim dingin. Piala Dunia Qatar akan digelar sejak 21 November hingga 18 Desember 2022 dengan melibatkan 32 tim yang lolos ke putaran final.

Pada Maret 2019, The Sunday Times merilis laporan investigasi yang memuat bahwa Al Jazeera, saluran televisi Qatar menawarkan uang sebesar 400 juta dolar AS kepada FIFA hanya 21 hari sebelum keputusan FIFA memilih negara tersebut. Selain itu, terdapat tambahan 480juta dolar AS yang siap dikeluarkan pemerintah Qatar kepada FIFA tiga tahun setelah itu. Terkait hal ini, FIFA tidak memberikan komentar.

Baca juga artikel terkait PIALA DUNIA 2022 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Olahraga
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Fitra Firdaus