Menuju konten utama

PKB Tak Setuju Amandemen UUD 1945 Tergesa-gesa

Jika GBHN dihidupan disebut hanya akan mengatur visi pembangunan, bukan misi dan pelaksanaan pemerintahan, sehingga menghambat ruang gerak partai politik.

PKB Tak Setuju Amandemen UUD 1945 Tergesa-gesa
Ketua Umum PKB Muhaimin. tirto.id/Adrian pratama taher

tirto.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menolak rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dalam waktu dekat.

Menurut Muhaimin, amandemen UUD 1945 perlu pembahasan serius dan mendalam. Oleh sebab itu, kata dia, PKB pun membentuk kelompok khusus sebelum menyetujui amandemen UUD 1945.

"PKB tidak setuju amandemen dalam waktu dekat," kata Muhaimin di sela acara Muktamar VI PKB di The Westin Hotel, Nusa Dua, Bali, Rabu, (21/8/2019).

Wacana amandemen terbatas UUD 1945 digaungkan pertama kali oleh PDI Perjuangan. Amandemen yang diwacanakan PDI Perjuangan disebut amandemen terbatas dengan memasukkan haluan negara.

Dengan penerapan haluan negara, PDI Perjuangan mengklaim pemerintahan Jokowi berjalan optimal karena ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Mereka pun menegaskan amandemen terbatas dilakukan tidak akan berlawanan dengan semangat Jokowi sebagai Presiden yang menolak ide amandemen.

Muhaimin juga menanyakan urgensi pemunculan konsep haluan negara bila mengarah kepada Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sebab, kata dia, pemerintah sudah mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Cak Imin pun menyebut ada kesalahan pandang dalam masalah GBHN.

Menurut dia, masalah utama adalah sinkronisasi pemerintahan, bukan membangun kembali konsep GBHN.

Jika GBHN dibangkitkan, kata dia, aturan hanya akan mengatur visi pembangunan, bukan misi dan pelaksanaan pemerintahan. Ia memandang, pengembalian konsep GBHN seperti masa lalu justru menggangu ruang gerak partai.

"Makannya kalau GBHN membatasi ruang gerak presiden kita tidak setuju," kata dia.

Baca juga artikel terkait GBHN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali