Menuju konten utama

PKB & Golkar Tak Masalah Ambang Batas Parlemen Dinaikkan

Menurut Yaqut dengan ambang batas parlemen dinaikan akan membuat sistem kepartaian lebih efektif.

PKB & Golkar Tak Masalah Ambang Batas Parlemen Dinaikkan
Suasana Rapat Paripurna Ke-7 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

tirto.id - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan partainya tidak masalah apabila ambang batas parlemen atau parliamentary treshold ditingkatkan pada Pemilu mendatang. Menurut Yaqut dengan ambang batas parlemen dinaikan akan membuat sistem kepartaian lebih efektif.

"PKB tidak masalah [ambang batas parlemen ditingkatkan], apalagi ini adalah perdebatan lama setiap ada isu revisi UU Pemilu," kata Yaqut di Jakarta, Selasa (14/1/2020) seperti dilansir dari Antara.

Yaqut mengatakan partainya setuju peningkatan jumlah ambang batas parlemen karena asumsi dasarnya, alokasi kursi yang semakin kecil pada setiap daerah pemilihan akan membentuk sistem kepartaian yang lebih efektif.

Sehingga hanya partai politik yang memiliki basis dukungan yang besar pada daerah pemilihan yang akan mendapatkan kursi di parlemen.

"Semakin sedikit jumlah partai peserta pemilu, maka angka ambang batas alamiah juga semakin tinggi. Dan ini yang mau dituju kan?," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menilai semangat ambang batas parlemen adalah penyederhanaan jumlah parpol peserta pemilu dan terkait besarannya, masih sangat fleksibel.

"Karena 5 persen pun jika semangatnya tidak didapat, jika ada partai yang kurang dari 5 persen, bisa saja dalam perhitungannya disulap, sehingga bisa lolos dari PT," katanya.

Senada dengan Yaqut, politikus Partai Golkar yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga setuju dengan ide menaikkan ambang batas parlemen. Bahkan, Bambang mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan 6-7 persen demi menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.

"Jadi kalau [di Pemilu 2019] 4 persen saya mengusulkan 6-7 persen ke depan saya. Itu usulan yang sangat bagus menurut saya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/2020) seperti dilansir Antara.

Bambang mengatakan sudah seharusnya dari waktu ke waktu ambang batas parlemen ditingkatkan agar tidak terjadi ledakan jumlah partai politik yang lolos di parlemen.

Ia meyakini kalau ambang batas parlemen ditingkatkan maka tidak akan membuat suara rakyat akan hangus dalam Pemilu.

"Kalau PT 0 persen, maka akan ada puluhan parpol di parlemen maka tidak akan efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Usulan menaikkan ambang batas parlemen ini merupakan satu dari sembilan rekomendasi PDIP dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 pada Minggu (12/1/2020). PDIP ingin ada peningkatan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. Selain itu, ambang batas juga diharapkan berlaku di pemilihan legislator daerah.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto mengatakan partainya hendak mengembalikan pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup. Namun, sejumlah pihak menilai langkah ini hanya upaya untuk melanggengkan status quo dan oligarki politik.

“Jadi kalau dari logika yang mau didorong kelihatannya memang elite-elite parpol ini mau mendorong penyederhanaan partai-partai politik atau penyederhanaan parpol di parlemen. Tujuannya apa? Ya untuk memudahkan konsolidasi,” kata peneliti politik dari Perkumpulan Cakra Wikara Indonesia Dirga Ardiansa saat dihubungi reporter Tirto, pada Senin (13/1/2019).

Baca juga artikel terkait UU PEMILU

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto