Menuju konten utama

Pimpinan KPK Sebut RDP di Kantornya Permintaan Komisi III DPR

Nawawi Pomolango mengatakan KPK hanya memfasilitasi RDP bersama Komisi III DPR-RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Pimpinan KPK Sebut RDP di Kantornya Permintaan Komisi III DPR
Nawawi Pomolango melambaikan tangan usai usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Putra

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan institusinya hanya memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR-RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Permintaan tersebut menurut Nawawi diajukan DPR-RI.

“Mereka meminta rapat dengar pendapat itu dilaksanakan di KPK. Apa yang menjadi dasar pemikiran dari beliau, itu lebih pas ditanya ke beliau," ujar dia usai RDP, Selasa (7/7/2020).

Kunjungan DPR-RI selain ingin melihat-lihat berbagai fasilitas yang ada di KPK, mereka juga membahas penanganan perkara.

“Kami bicara terminologi perkara, kalau perkara tidak ada yang bisa ditutupin, perkara yang melalui proses penyidikan kita sebutkan. Kita telah keluarkan 43 sprindik selama sampai 30 Juni kemarin," ujar dia.

Sementara Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery menambahkan pembahasan dalam RDP menyoal kerja-kerja Dewan Pengawas KPK, dana COVID-19, dan kasus-kasus yang ditangani KPK.

Terkhusus kasus-kasus yang menjadi perhatian publik dan masih jauh dari rampung hingga kini. Namun ia enggan merinci kasus-kasus tersebut.

“Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi, antara lain untuk penghitungan kerugian negara dan lain-lain. Itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini karena itu kode etik penyidikan," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Dalam kunjungannya, Hery mengapresiasi KPK yang tidak melakukan festivalisasi kasus-kasus korupsi. Demikian kinerja KPK, dianggap Hery sudah profesional.

“Jangan memanggil orang hanya untuk memfestivalisasi, terjadi kebohongan publik dan saya melihat KPK sekarang cukup profesional apalagi adanya Dewas," kata dia.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz