Menuju konten utama

Pilkada 9 Desember 2020: Arahan Presiden Soal Protokol Kesehatan

Arahan Presiden Jokowi terkait penerapan protokol kesehatans saat Pilkada 9 Desember 2020.

Pilkada 9 Desember 2020: Arahan Presiden Soal Protokol Kesehatan
Ilustrasi Pilkada 2020. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.

tirto.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal digelar serentak di 270 wilayah pada 9 Desember 2020. Kali ini Pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19.

Protokol kesehatan menjadi salah satu "senjata" yang wajib diterapkan untuk mencegah kluster baru atau kluster Pilkada 2020.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada saat proses Pilkada, sebagai berikut:

Pertama, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. ”Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar,” tutur Presiden saat Rapat Terbatas Selasa (8/9/2020.

Kedua, keberhasilan untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika berhasil menangani masalah kesehatan atau bisa menangani permasalahan pandemi.

Untuk itu, Presiden menekankan bahwa kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar.

”Karena saya mengikuti situasi di lapangan, masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan oleh bakal pasangan calon. Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan menghadirkan massa,” imbuh Presiden.

Hal seperti ini, menurut Presiden, harus menjadi perhatian dan tidak bisa dibiarkan. Kepala Negara menambahkan bahwa penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir.

”Karena memang kita tidak tahu, negara manapun enggak tahu, kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir,” ungkap Presiden seraya menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkada harus dilakukan dengan normal baru atau cara baru.

Ketiga, Presiden minta semua pihak kepada penyelenggara pemilu: KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, kepada seluruh aparat TNI dan Polri, seluruh tokoh masyarakat atau organisasi untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

Ingat selalu 3M saat mengikuti Pilkada 2020;

- Mencuci tangan selama 20 detik menggunakan sabun dan air mengalir;

- Selalu menggunakan masker sesuai dengan standar SNI yang ditetapkan pemerintah;

- Selalu menjaga jarak dan menghindari kerumuman.

___________

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH