Menuju konten utama

Pilkada 2020 Selesai, Perang Denny Indrayana Vs Sahbirin Berlanjut

Pilkada telah selesai tapi banyak kandidat yang belum menyerah. Mereka menggugat ke MK. Salah satunya Denny Indrayana.

Pilkada 2020 Selesai, Perang Denny Indrayana Vs Sahbirin Berlanjut
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - “Bagi saya, ini bukan sekadar proses hukum formil saja, tapi saya menerima permintaan Mas Denny sebagai ikhtiar bersama melawan oligarki.”

Demikian Febri Diansyah, eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini berkantor hukum di Visi Integritas, saat mengumumkan diri menjadi salah satu kuasa hukum Denny Indriana-Difriadi, pasangan yang berlaga di Pilgub Kalimantan Selatan 2020. Selasa (22/12/2020) lalu, mereka mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Febri mengatakan setidaknya sudah ada 177 bukti yang disampaikan ke MK—dan berpotensi akan bertambah. Bukti-bukti tersebut berupa video, foto, rekaman suara, surat, surat keputusan (SK), beberapa dokumen terkait Pilkada 2020, hingga bakul bantuan sosial. Semua bukti tersebut menurutnya “dapat membuktikan dugaan kecurangan dan pelanggaran di Pilkada Kalsel.”

Denny mengatakan ia dan Difriadi mengedepankan upaya anti korupsi, anti politik uang, pemilu yang jujur, dan tanpa kecurangan. Dan Febri dipilih sebagai kuasa hukum karena satu visi. “Figur bersih seperti Febri sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut,” kata Denny saat dikonfirmasi wartawan Tirto, Rabu (23/12/2020) sore.

Hingga Selasa malam pukul 24.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setidaknya telah mencatat ada 128 pasangan calon yang berlaga di Pilkada 2020 telah mengajukan gugatan ke MK. “3 pilgub, 13 pilwalkot, 112 pilbup,” kata komisioner KPU Hasyim Asyhari. Dalam dokumen rekapitulasi KPU sebanyak 26 halaman yang diterima wartawan Tirto, Denny-Difriadi berada di urutan ke-127.

Denny Indrayana adalah pengacara dan ahli hukum tata negara yang lumayan moncer. Ia menjadi salah satu kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019 lalu. Tahun ini, ia memutuskan maju ke gelanggang Pilkada 2020 bersama Difriadi. Ia sempat melobi tujuh partai besar kendati hingga akhir hanya tiga partai yang mendukung, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PPP.

Lawan mereka adalah Sahbirin Noor-Muhidin, petahana yang didukung oleh enam partai: Partai Golkar, PAN, PDIP, PKS, Partai Nasdem, dan PKB. Sahbirin dari Partai Golkar sudah berkuasa sejak 2016. Dia adalah paman dari Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, pengusaha batu bara dan pemilik Jhonlin Group.

Sahbirin-Muhidin mengeluarkan dana sebanyak Rp2,5 miliar—tepatnya Rp2.556.306.500, sedangkan Denny-Difriadi hanya sekitar Rp836 juta.

Sahbirin-Muhidin menang dengan total suara sebanyak 845.660 atau setara 50,3 persen. Sedangkan Denny-Difriadi kalah tipis dengan 835.973 suara atau setara 49,7 persen. Selisih keduanya hanya 9.687 suara.

Sebelum dinyatakan kalah dan memohon ke MK, Denny-Difriadi sebenarnya telah beberapa kali melaporkan Sahbirin-Muhidin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel. “Saya malam ini datang sendiri ke Bawaslu melaporkan pelanggaran dari Cagub 01 Sahbirin Noor dan Muhidin,” kata Denny pada 3 November.

Dia bilang Sahbirin-Muhidin diduga melakukan pelanggaran sebanyak 107 kali. Ia menuding lawannya melakukan pelanggaran yang terstruktur, masif, dan sistematis (TSM)—jargon yang kerap digunakan dirinya dan paslon Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019. Oleh karena itu menurutnya pencalonan Sahbirin-Muhidin layak dibatalkan.

Total empat kali Denny-Difriadi melapor ke Bawaslu Kalsel, namun tak ada satu pun yang dilanjutkan. Semua pelaporan dihentikan.

Banyak Golput dan Mirip Pilpres

Seperti di banyak daerah lain, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik dan Pembangunan Daerah Banjarmasin Taufik Arbain, pemilih di Kalsel terbagi tiga. Pertama, mereka yang ingin memiliki pemimpin baru karena bosan dengan yang lama; kedua, mereka yang mau sang petahana; ketiga, masyarakat yang enggan menggunakan hak pilih. Jumlah kubu terakhir paling banyak.

Total suara dari kedua paslon hanya 1.681.633, sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 2.793.811. Itu artinya, ada 1.112.178 orang yang tidak menggunakan hak pilihnya—di luar kertas suara tak tidak sah atau rusak. Dengan kata lain, jumlah suara terbanyak dipegang golput sebagaimana di banyak tempat lain.

“Faktor kubu ketiga itu banyak. Ada warga yang menganggap pilkada sudah tidak penting, ada juga yang enggan datang ke TPS karena cuaca. Pelaksanaan 9 Desember itu beberapa daerah hujan dan mendung,” kata Taufik saat dihubungi wartawan Tirto, Rabu sore.

Faktor lain adalah alasan transaksional. Mereka yang tidak memilih adalah warga yang ternyata tak mendapatkan materi apa pun dari kedua calon atau politik uang. “Kalau kata orang Banjar itu, ‘kedada cintanya’—yang artinya ‘tak ada cintanya’” Taufik menganalogikan ‘politik uang’ sama dengan ‘cinta’.

Taufik juga menilai Pilgub Kalsel 2020 hampir mirip dengan Pilpres 2020—saat Jokowi-Ma’ruf vis-à-vis dengan Prabowo-Sandiaga. Misalnya dalam hal peta suara. Daerah yang dimenangkan Prabowo-Sandiaga pada 2019 lalu kini dimenangkan Denny-Difriadi. “Peta suaranya mirip Pilpres 2019,” kata dia.

Pada Pilpres 2019, Prabowo-Sandiaga menang di Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Utara. “Lumbung suara Sahbirin-Muhidin di 5 kabupaten/kota, sedangkan Denny-Difriadi menang di 8 kabupaten/kota, termasuk di daerah Hulu,” kata Taufik yang juga pengajar di FISIP Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Kemiripan lain adalah cara keduanya memengaruhi publik. “Salah satu calon membuat framing memengaruhi publik terkait kecurangan dan lain-lain, satu calon lainnya memainkan framing prestasi pembangunan, apa saja yang sudah dilakukan, dan sebagainya,” katanya.

Oleh karena itu menurutnya masuk akal pula Denny-Difriadi mengadu ke MK, upaya hukum yang juga dilakukan Prabowo-Sandiaga.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino