Menuju konten utama

Pidato Jokowi Soal Korupsi, Pukat: Capim KPK ke Arah Pencegahan

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Oce Madril menilai pidato Presiden Joko Widodo yang menekankan terkait pentingnya mengukur keberhasilan penegak hukum dengan melihat langkah pencegahannya bisa jadi sebagai indikasi untuk visi Pimpinan KPK yang baru.

Pidato Jokowi Soal Korupsi, Pukat: Capim KPK ke Arah Pencegahan
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril menilai pidato Presiden Joko Widodo yang menekankan terkait pentingnya mengukur keberhasilan penegak hukum dengan melihat langkah pencegahannya bisa jadi sebagai indikasi untuk visi pimpinan KPK yang baru.

"Sepertinya arah capim [calon pimpinan] KPK ke pencegahan," kata Oce kepada Tirto saat dihubungi pada Jumat (16/8/2019).

Oce menilai adanya kemungkinan untuk mengubah arah penegakan hukum atau KPK dengan berfokus pada langkah pencegahan korupsi. "Bisa jadi KPK ke depan diarahkan ke pencegahan," ujarnya.

Sekalipun, kata Oce, sebenarnya pihak yang memiliki kewenangan besar dalam pencegahan justru adalah pemerintah itu sendiri.

"Dengan sendirinya, sebenarnya keinginan Jokowi itu juga kritik bagi pemerintahannya yang gagal bangun tata kelola yang antikorupsi," ujar Oce.

Pasalnya, kata Oce, permasalahan pencegahan justru bukan tugas utama KPK, melainkan tugas pemerintah, seperti bagaimana pemerintah bisa membenahi diri dengan membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Lihat kasus di kementerian, Kemenpora dan Kemenag. Itu karena tata kelola yang buruk. Itu halaman kabinet," ungkap Oce.

"Lihat kasus-kasus di daerah. Itu juga karena kebijakan tata kelola yang buruk. Pemerintah yang berperan besar untuk merubah itu semua," lanjutnya.

Pidato Joko Widodo tersebut, ia menyampaikan di depan anggota DPR dan DPD RI. Dalam pidatonya, dia sempat menyindir aktivitas lembaga penegak hukum.

Menurutnya, ukuran penegakan hukum dan HAM harus diubah, termasuk dalam soal pemberantasan korupsi.

“Penegakan hukum yang keras harus didukung. Penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi. Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan. Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan,” kata Jokowi saat berpidato di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

Dalam pidatonya ini, Jokowi pun hanya sekali menyebut frase penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dari 2.518 kata yang ia pakai.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri