Menuju konten utama

Pidato Jokowi Sebut Jangan Anti-Kritik, tapi Polisi Tangkap Buruh

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menilai tindakan aparat tersebut seolah-olah justru menjadi pengingat bahwa pidato Jokowi hanya retorika semata.

Pidato Jokowi Sebut Jangan Anti-Kritik, tapi Polisi Tangkap Buruh
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta semua lembaga dan para penegak hukum untuk tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan masyarakat. Pesan ini Jokowi sampaikan saat memberikan pidato kebangsaan pada sidang tahunan MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

“Bagaimanapun kerasnya kritik itu, harus diterima sebagai wujud kepedulian, agar kita bekerja lebih keras lagi memenuhi harapan rakyat,” kata Jokowi.

Sebab, kata Jokowi, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan wujud kepedulian warga terhadap lembaga negara dan pemerintah.

“Perbedaan bukanlah alasan bagi kita untuk saling membenci, bukan alasan bagi kita untuk saling menghancurkan, atau bahkan saling meniadakan. Jika perbedaan itu kita kelola dalam satu visi besar yang sama, maka akan menjadi kekuatan yang dinamis. Kekuatan untuk mencapai Indonesia Maju," terang Jokowi.

Jokowi bisa saja dalam pidato kenegaraannya mengajak agar institusi pemerintah dan penegak hukum tak anti kritik. Namun, di saat yang bersamaan sejumlah buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya justru ditangkap oleh polisi.

Padahal, kata staf Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Rizal Assalam, sejumlah buruh ini hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka, yaitu menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) yang dinilai akan merugikan para pekerja.

“Teman-teman buruh mengorbankan satu hari kerjanya untuk menyampaikan aspirasi,” kata Rizal saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu (17/8/2019).

Rizal dan kawan-kawan buruh memang mencari momen agar aksi mereka bisa memancing perhatian Joko Widodo. Karena itu, mereka memilih waktu saat Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun, Rizal beserta enam kawannya mendapat kekerasan fisik dan verbal dari aparat. Ia bahkan sudah ditangkap polisi sebelum berhasil mencapai pintu depan Gedung DPR/MPR.

Mereka diteriaki, diancam, dipukul, dan akhirnya ditangkap hanya karena kekhawatiran polisi. “Kami bahkan belum sampai ke depan [gedung] DPR sudah ditangkap,” kata Rizal.

Alhasil aksi penyampaian aspirasi itu malah menjadi aksi pembungkaman.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana tak terima dengan perlakuan aparat tersebut. Menurut dia, aksi sudah dijalankan sesuai aturan, yakni dengan mengirim pemberitahuan.

Polisi sempat beralasan bahwa mereka yang ditangkap bukanlah massa buruh, melainkan diduga orang yang berniat ingin membuat kerusuhan. Namun, Arif Maulana tidak percaya dengan dalih polisi tersebut.

Sebab, berdasar pengakuan mereka yang ditangkap, yang bersangkutan memang tergabung dalam aksi buruh kemarin. “Memalukan tindakan polisi ini,” kata Arif kepada reporter Tirto.

Arif juga menyebut polisi seharusnya melindungi dan memfasilitasi massa aksi. Namun, yang terjadi justru penggebukan atas dasar tidak jelas.

“Bukan melaksanakan tugasnya, tapi malah menghalangi,” kata dia. “Anehnya massa belum aksi, tapi sudah ditangkapi.”

Tindakan polisi ini bukan saja berbahaya, tapi juga sewenang-wenang. Menurut Arif, polisi menangkap tanpa bukti yang cukup. Jangankan kerusuhan, provokasi saja belum ada saat penangkapan itu. Apalagi, massa baru saja melintas di depan kantor TVRI.

“Ini sewenang-wenang,” kata dia menegaskan.

Dalam kasus ini, polisi beralasan dua hal. Pertama, mereka yang ditangkap adalah penyusup. Kedua, mereka yang ditangkap tak punya izin demo. Padahal saat itu di depan Gedung MPR/DPR ada massa aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

“Kami mau cari tahu dalam rangka apa mereka di situ,” ujar Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya Iptu Darsono saat dikonfirmasi pada Jumat (16/8/2019).

Menurut Darsono, tujuh orang itu ditangkap karena tidak memiliki izin terlibat dalam demonstrasi di depan Gedung DPR pada Jumat (16/8/2019). “Diduga tidak ada izin dalam rangka kegiatan di situ, diduga juga dari kelompok Anarko,” kata dia.

Memercik Muka Sendiri

Ironisnya, saat buruh ditangkap polisi beberapa kilometer dari posisi Jokowi berpidato, salah satu poin yang ditekankan mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru: jangan antikritik.

Di depan seluruh media nasional dan ditonton, mungkin, ratusan juta masyarakat Indonesia, Jokowi menegaskan kritik adalah hal baik buat pemerintah. Uniknya, ketika kritik itu hendak disampaikan, tapi mereka justru dihadang bahkan ditangkap.

“Ini, kan, paradoks,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Policital Review, Ujang Komarudin kepada reporter Tirto, Sabtu (17/8/2019).

Ujang menilai tindakan polisi itu tidak mencerminkan pidato Jokowi. Pidato Presiden Indonesia ke-7 itu awalnya baik. Kritik juga tak terlalu banyak karena, menurut Ujang, pernyataannya normatif dan membangun optimisme semata.

Hanya saja, Ujang awalnya mengapresiasi ketika Jokowi sempat menyentil penegakan kejahatan HAM yang menangkap banyak orang, tetapi belum berhasil menyelesaikan masalah. Di hari itu juga, polisi seakan abai pada pidato Jokowi.

“Ini bertentangan dengan ucapan Presiden sendiri. Harusnya kalau demo tidak merusak, ya tidak dilarang,” kata Ujang.

Deputi IV Kantor Staf Kepresidenen (KSP) Eko Sulistyo menilai apa yang dilakukan Polri dan pernyataan Presiden Jokowi tak bisa dibenturkan. Bagi dia, penangkapan oleh Polri bukan berarti pemerintah anti pada kritik.

Pemerintah tetap menerima orang-orang yang memberikan aspirasi kepada Jokowi. Beberapa bahkan dibawa masuk ke dalam Istana Negara. Namun, kata dia, Polri punya standar keamanan yang biasa mereka terapkan.

Menurut Eko, apa yang dilakukan Polri hanya memastikan bahwa tidak ada ancaman keamanan saat acara negara digelar, bukan berarti membungkam kritik tersebut.

“Artinya itu ada dalam wilayah kewenangan Polri. Tentunya dia punya standar keamanan di momen-momen khusus. Itu saja,” kata Eko saat dikonfirmasi reporter Tirto.

Namun, kata Arif Maulana, apa yang Jokowi sampaikan memercik ke mukanya sendiri ketika aparat di bawahnya malah bertindak represif. Menurut dia, tindakan aparat tersebut seolah-olah justru menjadi pengingat bahwa pidato Jokowi hanya retorika semata.

“Faktanya jauh berbeda dengan apa yang Jokowi bilang. Jangan lah retorika kosong diulang-ulang,” kata Arif.

Baca juga artikel terkait PIDATO JOKOWI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Abdul Aziz