Menuju konten utama

Pidato Jokowi: Koruptor Dipenjara Bukan Tanda Penindakan Sukses

Jokowi menyindir kinerja lembaga penegak hukum dan HAM. Menurutnya, ukuran penegakan hukum dan HAM harus diubah, termasuk dalam soal pemberantasan korupsi. 

Pidato Jokowi: Koruptor Dipenjara Bukan Tanda Penindakan Sukses
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

tirto.id - Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraannya di depan anggota DPR dan DPD RI. Dalam pidatonya, dia sempat menyindir aktivitas wakil rakyat dan lembaga penegak hukum.

Yang pertama, Jokowi menyentil anggota DPR sambil sedikit tersenyum. Awalnya dia berbicara soal banyak regulasi yang diubah tapi tidak semuanya bermanfaat bagi kepentingan rakyat.

Dia kemudian menyatakan "Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smartphone kita," kata Jokowi saat berpidato di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

"Ini bisa untuk DPR juga," lanjut Jokowi yang kemudian disambut gelak tawa.

Dia kemudian menyindir kinerja lembaga penegak hukum dan HAM. Menurutnya, ukuran penegakan hukum dan HAM harus diubah, termasuk dalam soal pemberantasan korupsi.

“Penegakan hukum yang keras harus didukung. Penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi. Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan. Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan,” ucap Jokowi.

Dalam pidatonya ini, Jokowi pun hanya sekali menyebut frase penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dari 2.518 kata yang ia pakai.

Baca juga artikel terkait SIDANG TAHUNAN MPR 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Mufti Sholih