Menuju konten utama

PGRI Usul Pengangkatan CPNS Guru Honorer Tak Pakai Seleksi Terbuka

"Bagaimana kalau diangkat dan kemudian disertifikasi melalui Program Pelatihan Guru (PPG)? Kalau itu boleh, tapi tidak menjadi persyaratan."

PGRI Usul Pengangkatan CPNS Guru Honorer Tak Pakai Seleksi Terbuka
Perwakilan KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) berorasi di Kantor Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB).

tirto.id - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyarankan para guru honorer diangkat menjadi CPNS, tidak dengan seleksi terbuka.

"Untuk guru honorer, merupakan guru yang sudah sekian lama mengajar. Bagaimana kalau diangkat dan kemudian disertifikasi melalui Program Pelatihan Guru (PPG)? Kalau itu boleh, tapi tidak menjadi persyaratan," usul Unifah di Jakarta, Kamis (24/5/2018) dilansir Antara.

Menurutnya, jika sertifikat pendidik menjadi persyaratan, maka akan mencederai rasa keadilan bagi guru honorer yang sudah mengabdi sekian lama.

Pemerintah rencananya dalam waktu dekat akan membuka lowongan CPNS untuk 100.000 guru. Meskipun demikian, belum diketahui apakah lowongan tersebut diperuntukkan bagi guru honorer ataupun guru yang baru lulus kuliah. Saat ini jumlah guru honorer yang ada di Tanah Air sekitar 736.000 guru.

"Jangan samakan guru honorer yang sudah mengajar sekian tahun dan digaji Rp200.000-Rp300.000 per bulan dengan guru yang baru lulus kuliah. Jelas kalau dibandingkan mereka, tidak berkeadilan. Untuk itu perlu keadilan dan keberpihakan pemerintah," ujarnya.

Unifah menjelaskan para guru honorer mempunyai kemampuan yang baik dalam proses belajar-mengajar. Ia menyebut pemerintah memiliki data guru honorer, termasuk nilai guru honorer tersebut saat uji kompetensi guru.

"Setelah itu,mereka baru dilatih secara profesional agar kemampuan meningkat." Unifah juga meminta pemerintah untuk terbuka dalam seleksi penerimaan CPNS guru. Selama ini, pihaknya mendapat informasi akan ada lowongan untuk formasi 100.000 guru. Namun tiba-tiba disebutkan, harus memiliki sertifikat pendidik.

Menurut dia, sertifikat pendidikan merupakan program yang ditentukan pemerintah dengan kuota yang sangat terbatas dan diberikan kepada calon guru, bukan guru dalam jabatan.

Baca juga artikel terkait CPNS GURU

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani