Menuju konten utama

Peternak Tagih Janji Jokowi soal Pengadaan 30 Ribu Ton Jagung Pakan

Pengadaan 30 ribu ton jagung pakan merupakan hasil audiensi peternak dengan Jokowi pada September lalu.

Peternak Tagih Janji Jokowi soal Pengadaan 30 Ribu Ton Jagung Pakan
Peternak ayam layer membawa telur untuk dibagikan secara gratis kepada warga di Terminal Sambi, Kediri, Jawa Timur, Jumat (1/10/2021).. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.

tirto.id - Ratusan peternak dari Blitar, Jawa Timur dan Kendal, Jawa Tengah menuntut janji Presiden Joko Widodo soal pengadaan 30 ribu ton jagung pakan untuk menstabilkan harga komoditas tersebut.

Mereka menggelar aksi damai di Lapangan IRTI Monas, Kementerian Perdagangan, Kompleks Parlemen, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Kantor Charoen Pokphand Indonesia dan PT Japfa.

Peternak asal Blitar, Rofi Yasifun mengatakan aksi mereka didukung Badan Eksekutif Mahaiswa (BEM) dari empat universitas.

Menurut Rofi, pengadaan 30 ribu ton jagung pakan merupakan hasil audiensi peternak dengan Jokowi pada September lalu. Akan tetapi, realisasi pengadaan tersebut dinilai lamban.

"Datangnya sedikit sekali. Di Blitar baru terdistribusi sekitar 200 ton, padahal ini sudah satu bulan lebih sejak kami peternak dipanggiil ke Istana," kata Rofi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Rofi menjelaskan peternak di Blitar mendapat alokasi sebesar 15 ribu ton dari seluruh pengadaan jagung pakan, tetapi realisasi pasokan jagung pakan untuk peternak belum mencapai 1.000 ton.

"Jagung pakan berkontribusi 50 persen dari keseluruhan biaya produksi peternak telur," kata dia.

Menurut Rofi, produksi telur yang melimpah dan anjloknya harga telur di tingkat peternak, membuat peternak harus merugi hingga Rp9.000 per kg setiap hari.

Saat ini, harga jagung pakan mencapai Rp6.300 hingga Rp6.800 per kilogram dari yang sebelumnya Rp4.500 per kilogram. Para peternak petelur di sejumlah wilayah telah merugi sejak Juli 2021.

Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN menugaskan Perum Bulog untuk memasok 30 ribu ton jagung pakan kepada peternak rakyat dengan harga yang sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yaitu Rp4.500 per kg.

Pengadaan jagung pakan seharga Rp4.500 per kg kepada peternak rakyat dilakukan oleh Bulog dengan mekanisme Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP).

Pemerintah berupaya mengintervensi fluktuasi harga jagung di pasaran yang jauh melebihi HAP sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Baca juga artikel terkait PETERNAK LAYER

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan