Menuju konten utama

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Turun Kelas Bila Tak Sanggup

Peserta diberikan kebebasan untuk memilih kelas fasilitas kesehatan di BPJS Kesehatan, sehingga dapat turun kelas. 

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Turun Kelas Bila Tak Sanggup
Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. foto/Antaranews

tirto.id - Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Hal ini memicu kekhawatiran sejumlah peserta mandiri lantaran dianggap bakal menambah besar pengeluaran asuransi kesehatan.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, peserta diberikan kebebasan untuk memilih kelas fasilitas kesehatan di BPJS.

Jika iuran dirasa terlalu berat, kata dia, peserta diperbolehkan untuk menurunkan kelas layanan kesehatan BPJS lebih murah.

"Kalau memang dia mau pindah kelas yang lebih rendah tinggal pindahkan saja, ajukan surat saja, kan ada [syaratnya] di Mobile JKN," kata Andayani usai menghadiri rapat kerja pemerintah dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Senin (2/9/2019).

Menurut Andayani, kenaikan tarif merupakan satu-satunya opsi yang bisa menyelamatkan BPJS Kesehatan dari belenggu defisit. Meski demikian, ia belum tahu berapa besar kenaikan iuran yang akan disepakati oleh pemerintah.

Ia juga tak khawatir jika target Universal Health Coverage (UHC) tak tercapai lantaran banyak peserta yang memilih menggunakan asuransi kesehatan swasta ketimbang BPJS Kesehatan

Sebab, menurutnya, ke depan layanan BPJS akan bersifat wajib dan pemerintah bakal menggunakan instrumen birokrasi untuk mendorong peningkatan jumlah peserta.

Oleh karena itu, para peserta BPJS Kesehatan bakal memilih untuk menurunkan layanan kesehatannya ke kelas II atau III daripada beralih ke asuransi lain.

"Ya tidak apa-apa. Kalau kelasnya tinggi kan jadi mahal biaya kesehatannya juga lebih mahal. Memang seharusnya kalau social insurance itu satu kelas. Kalau misalnya mau nanti PBPU jadi kelasnya sama tidak masalah. Mau jadi kelas III semua tidak apa-apa," imbuh dia.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali