Menuju konten utama
Reshuffle Kabinet 2020

Pesan Setara Institute ke Menag Yaqut: Hapus Aturan Diskriminatif

Halili menyebut terdapat beberapa langkah yang harus jadi prioritas Menag Yaqut, salah satunya adalah reformasi regulasi.

Pesan Setara Institute ke Menag Yaqut: Hapus Aturan Diskriminatif
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Muchlis Jr/hma/hp.

tirto.id - Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan, menilai ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut dirinya adalah menteri semua tak boleh hanya sekadar omongan. Namun juga perlu ada kebijakan konkret dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan intoleransi dan diskriminasi yang selama ini terjadi.

"Perlu kita ingat bahwa Pak Fachrur juga memberikan statemen yang sama setelah dilantik tahun lalu. Namun persoalan intoleransi dan diskriminasi tidak berkurang. Statemen tidak cukup,” kata Halili saat dihubungi wartawan Tirto, Kamis (24/12/2020).

Halili menyebut terdapat beberapa langkah yang harus jadi prioritas menteri agama. Salah satunya adalah reformasi regulasi. Ia mengatakan beberapa regulasi di Indonesia harus ditinjau ulang, direvisi atau dicabut.

“SKB Ahmadiyah mesti dicabut. PBM Rumah Ibadah harus ditinjau ulang. Bersama Mendagri, Menag harus mendorong pencabutan produk hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif,” kata dia.

Langkah berikutnya, kata Halili, Menteri Yaqut harus mulai inklusikan agama lokal atau penghayat kepercayaan ke dalam Kementerian Agama, sesuai dengan hak konstitusional para penghayatnya.

Pasalnya, lanjut Halili, saat ini urusan kepercayaan hanya dianggap sebagai entitas kebudayaan, yang efeknya masih menjadi kewenangan direktorat di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Sungguh diskriminatif. Padahal Mahkamah Konsitusi sudah merekognisi eksistensi dan hak mereka sebagai warga negara sejak 2016. Kalau agenda ini dilakukan, tentu akan jadi warisan besar Gus Yaqut sebagai Menag,” kata dia.

Halili juga mendesak agar Menteri Yaqut untuk memfasilitasi berbagai hambatan para kelompok keagamaan minoritas yang ingin mendirikan rumah ibadah, salah duanya GKI Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi.

Ia juga mendesak agar Menteri Yaqut segera mengambil langkah yang tepat untuk memulihkan hak-hak pengungsi Syiah dan Ahmadiyah.

“Dan juga tertibkan lembaga pendidikan agama, institusi keagamaan, penyiaran agama, dan organisasi keagamaan yang menyebarkan intoleransi, konservatisme, radikalisme, dan ujaran kebencian berdasarkan sentimen keagamaan,” kata dia.

Yaqut menegaskan komitmennya untuk menjadi menteri semua agama usai dilantik. Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan perlakuan dan diskriminasi bagi semua agama di Indonesia.

“Tidak boleh ada perbedaan, tidak boleh ada diskriminasi bagi semua agama di Indonesia,” katanya di Jakarta, Kemarin (23/12/2020).

Melalui Kemenag, Yaqut ingin menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Caranya, dengan menumbuhkan sikap saling menghormati antarpemeluk, antarmereka yang berbeda keyakinan. “Mereka yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan,” tuturnya mengutip ungkapan Sayyidina Ali.

“Toleransi tingkat tinggi ini harus diteladankan dari Kementerian Agama. Saya tidak ingin dari Kemenag justru muncul cara-cara diskriminatif antara satu dengan lainnya,” sambungnya.

Gus Yaqut ingin menjadikan Kemenag sebagai kementerian semua agama. Menag akan berusaha mengembalikan agama pada fungsinya yang mendamaikan. “Kita kembalikan agama pada fungsinya yang mendamaikan, sebagai jalan untuk melakukan resolusi konflik atas semua persoalan,” ujarnya.

“Kita akan menolak gerakan yang ingin menjadikan agama sebagai sumber konflik dan perpecahan. Semua harus berangkat dari Kemenag ini,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait RESHUFFLE KABINET atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz