Menuju konten utama

Perusahaan Properti Siap Terbitkan DIRE

BEI mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan properti dan manajer investasi telah siap menerbitkan produk investasi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estat (DIRE). Saat pemerintah mengeluarkan paket kebijakan XI, banyak pihak yang sudah mempersiapkan untuk menerbitkan DIRE. Dalam paket itu disebutkan pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Perusahaan Properti Siap Terbitkan DIRE
(Ilustrasi). Antara Foto/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa produk investasi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estate (DIRE) telah siap untuk diterbitkan oleh sejumlah perusahaan properti dan manajer investasi.

"Pada saat pemerintah mengeluarkan paket kebijakan XI, banyak pihak yang sudah mempersiapkan untuk menerbitkan DIRE, dalam paket itu disebutkan pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tetapi memang mereka menunggu kepastian terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya," ujar Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan di Jakarta, Senin (30/5/2016).

Ia menambahkan, dalam paket kebijakan tersebut, sedianya tarif PPh dan BPHTB akan dipangkas. PPh final diturunkan hingga 0,5 persen dari sebelumnya 5 persen. Sedangkan BPHTB diturunkan menjadi 1 persen bagi tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE dari semula 5 persen.

"Isu paling utama untuk DIRE adalah mengenai perpajakan. Adanya paket kebijakan ekonomi menurunkan PPh dan BPHTB itu tentunya diharapkan mendorong perusahaan dan manajer investasi akan lebih aktif menerbitkan DIRE," ujar Hogan.

Menurut Hogan, jika RPP mengenai PPh dan BPHTB sudah dikeluarkan pemerintah, maka pasar DIRE di dalam negeri dapat marak dan bisa bersaing dengan produk sejenis di regional.

"Kalau lihat yield DIRE di Indonesia mestinya masih kompetitif, apalagi bicara pemangkasan PPh dan BPHTB," ucap Hogan.

BEI mencatat, baru terdapat satu produk DIRE sejak 2013 lalu, yakni DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia (XCID) dengan nilai aktiva bersih sekitar Rp500 miliar.

"Hingga saat ini penerbitan DIRE masih terbilang kurang berkembang, sampai saat ini di BEI baru ada satu produk DIRE dengan nilai aktiva sampai Rp500 miliar. Potensi berkembangnya produk ini besar bagi pasar modal kita," tutur Hogan.

DIRE merupakan sarana investasi yang memungkinkan penghimpunan dana dari masyarakat, yang dikelola oleh sebuah perusahaan investasi untuk diinvestasikan pada aset real estate (properti), seperti tanah, bangunan, gedung, pusat belanja, dan lain-lain.

Baca juga artikel terkait BEI

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara