Menuju konten utama

Perusahaan Bir Delta Djakarta Beri Dividen Rp52,5 M ke Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta yang masih memiliki saham sebesar 26,25 persen di Delta Djakarta akan mendapatkan dividen sebesar Rp52,5 miliar.

Perusahaan Bir Delta Djakarta Beri Dividen Rp52,5 M ke Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/Deka Wira S/wpa/wsj.

tirto.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Delta Djakarta Tbk memutuskan akan membagikan dividen tahun buku 2020 sebesar Rp200,16 miliar.

Komisaris Utama PT Delta Sarman Simanjorang menjelaskan Pemprov DKI Jakarta yang memiliki saham sebesar 26,25 persen akan mendapatkan dividen sebesar Rp52,5 miliar.

"Pada RUPS tahun ini tahun buku 2021, Pemprov DKI Jakarta akan mendapat dividen sebesar Rp52,5 miliar. Bisa dibayangkan dalam kondisi ekonomi kita masih dalam posisi resesi, PT Delta Djakarta masih mampu menyetor dividen sebesar itu ke kas Pemprov DKI Jakarta," kata Sarman melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).

Untuk tahun buku 2020, Sarman melaporkan penjualan produk minuman beralkohol PT. Delta menurun sampai dengan 33,9 persen. Mengingat, pandemi COVID-19 mengakibatkan kunjungan wisata baik dalam negri maupun luar negeri alami penurunan tajam. Lalu, banyak restoran, kafe, dan hiburan malam yang tutup akibat pembatasan mobilitas.

Pada tahun 2020, PT Delta mengalami penurunan keuntungan hampir 61 persen dari tahun buku 2019 sebesar Rp317 miliar. Meski demikian, PT Delta pada tahun 2020 masih dapat meraih keuntungan sebesar Rp123,5 miliar.

"Dengan berbagai inovasi dan strategi penjualan yang dilakukan kinerja PT.Delta Djakarta Tbk tetap tumbuh positif sekalipun mengalami penurunan yang cukup tajam," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Sarman juga menyebutkan dirinya mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, dirinya diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina Geothermal Energy, sehingga memutuskan untuk melepas jabatannya dari PT Delta meski seharusnya berakhir pada tahun 2023.

"Saya tidak dapat menyelesaikan masa bakti di PT Delta Djakarta Tbk ini karena saya mendapat tugas baru di BUMN, tepatnya menjadi Komisaris di PT Pertamina Geothermal Energy, salah satu anak perusahaan PT.Pertamina (Persero) yang bergerak dibidang pengelolaan panas bumi yang diolah menjadi energi listrik," terangnya.

Pada Maret 2021 lalu, Pemprov DKI berencana menjual kembali saham PT. Delta yang merupakan perusahaan produsen minuman keras. Sebab, itu merupakan bagian dari visi dan misi Gubernur Anies Baswedan pada awal masa jabatannya bersama Sandiaga Uno.

Namun, Pemprov DKI menjelaskan proses penjualan kembali saham PT. Delta masih terganjal persetujuan DPRD DKI Jakarta.

"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya. Diantanya harus mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021) lalu.

Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu menuturkan Pemprov DKI akan terus mengajukan permohonan kepada anggota legislatif perihal penjualan kembali saham tersebut.

"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dr teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT. Delta," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PT DELTA DJAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Bisnis
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto