Menuju konten utama

Pertimbangan Pemerintah Gelar PTM 100 Persen saat Kasus Covid Naik

Kemendikbudristek mengklaim pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah sudah mempertimbangkan kebijakan PPKM.

Pertimbangan Pemerintah Gelar PTM 100 Persen saat Kasus Covid Naik
Dua guru membimbing siswa kelas satu sekolah dasar pada perkenalan hari pertama masuk sekolah di SDN Pengasinan VIII, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022). ANTARA FOTO/Paramayuda/hp.

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengklaim pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen saat kenaikan kasus COVID-19 sudah mempertimbangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

“Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait dengan Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 saat ini sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme penyelenggaraan pembelajaran tatap muka berdasarkan level PPKM suatu wilayah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto kepada reporter Tirto, Rabu (20/7/2022).

Anang mengatakan pelaksanaan PTM di sekolah dapat disesuaikan dengan status PPKM suatu wilayah. "Detail pengaturan dapat ditemukan dalam lampiran SKB Empat Menteri," kata dia.

Kemendikbudristek mengajak semua pihak untuk bergotong-royong dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan. Khususnya untuk mencegah terjadinya learning loss (berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis) serta dampak negatif tidak optimalnya pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

“Dan semua pihak perlu berdisiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka,” kata Anang.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengumumkan penambahan 5.085 kasus pada Selasa (19/7/2022). Jumlah ini merupakan tertinggi sejak Maret 2022 atau saat gelombang Omicron melanda Tanah Air. Total kasus COVID-19 sejak 2 Maret 2020 hingga kemarin secara kumulatif sebanyak 6.143.431.

Kasus aktif kemarin mengalami kenaikan sebanyak 2.483 orang. Angka ini lebih banyak dari hari sebelumnya yaitu 956 orang. Secara kumulatif, kasus aktif kemarin sebanyak 30.989.

Kasus kematian akibat COVID-19 pun bertambah 6 orang. Penambahan ini lebih sedikit hari sebelumnya yaitu 10 orang. Secara kumulatif total kematian akibat COVID-19 hingg kemarin sebanyak 156.865 orang.

Baca juga artikel terkait PTM 100 PERSEN atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan