Menuju konten utama

Pertamina Turunkan Harga BBM: Pertamax Turun Pertalite Tetap

Pertamina melakukan penyesuaian harga seluruh jenis BBM non-subsidi mengalami penurunan kecuali jenis Pertalite.

Pertamina Turunkan Harga BBM: Pertamax Turun Pertalite Tetap
Sejumlah mobil tangki mengisi Bahan Bakar Minyak di Terminal BBM Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (23/10/2018). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda.

tirto.id - PT Pertamina melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 waktu setempat. Penyesuaian harga ini membuat seluruh jenis BBM non-subsidi termasuk Pertamax mengalami penurunan kecuali jenis Pertalite.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (9/2/2019).

Mas'ud menjelaskan kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar AS.

Sesuai ketentuan pemerintah, sebagai badan usaha hilir migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

Terkait dengan penurunan harga ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan formula baru untuk menentukan harga jual eceran BBM.

Dengan mengacu pada formula tersebut, maka badan usaha yang menjual BBM harus ikut melakukan penyesuaian harga sebagaimana diatur pemerintah.

“Ini untuk melindungi konsumen dan agar pengusaha tidak mengambil keuntungan yang besar. Jadi praktik usaha juga bisa lebih fair. Itu tujuan kami,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (10/2/2019).

Dengan penetapan formula baru ini, Djoko meminta agar badan usaha melakukan penyesuaian serta melaporkan besarannya kepada pemerintah. Kemudian, badan usaha tidak membanding-bandingkan harga saat menjual BBM.

Djoko juga mengatakan, bakal ada penurunan harga jual BBM non-subsidi yang bervariasi. Kisarannya paling rendah adalah sebesar Rp50 per liter, sedangkan paling tinggi bisa mencapai Rp1.100 per liter.

Pernyataan terkait formula baru itu menyusul penurunan harga yang telah dilakukan PT Pertamina untuk BBM non-subsidi, kecuali Pertalite.

Kebijakan penurunan harga itu pun disebutkan menyesuaikan tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar AS.

Berikut daftar harga BBM non-subsidi Pertamina terbaru:

Jenis BBM Wilayah Harga Sebelum (Rp/Liter) Harga Sesudah

(Rp/Liter)

Pertalite (RON 90) Seluruh Provinsi 7.650 – 8.000 7.650 – 8.000
Pertamax (RON 92) Seluruh Provinsi 10.200 – 10.600 9.850 – 10.150
Turbo (RON 98) Seluruh Provinsi 12.000 – 12.400 11.200 – 11.600
Solar Non PSO (CN 48) Seluruh Provinsi 9.600 – 10.000 9.600 – 10.000
Pertamina Dex (CN 51) Seluruh Provinsi 11.750 – 12.250 11.700 – 12.200
Dexlite (CN 48) Seluruh Seluruh Provinsi 10.300 – 10.700 10.200 – 10.600

Baca juga artikel terkait HARGA BBM atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno