Menuju konten utama

Pertamina Tunggu Pemda soal Ganti Rugi Tumpahan Minyak di Karawang

Pertamina masih menunggu kalkulasi nilai kerugian dari pemda yang wilayahnya terdampak oleh tumpahan minyak sumur YY Blok ONWJ. 

Pertamina Tunggu Pemda soal Ganti Rugi Tumpahan Minyak di Karawang
Warga mengumpulkan limbah tumpahan minyak "Oil Spill" yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (24/7/2019). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.

tirto.id - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perusahaannya akan melakukan verifikasi untuk keperluan pemberian ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak tumpahan minyak dari sumur YY blok Offshore North West Java (ONWJ).

Sedangkan soal nilainya, Nicke mengatakan Pertamina masih menunggu kalkulasi jumlah kerugian yang ditetapkan oleh pemerintah daerah di wilayah terdampak. Tumpahan minyak dari sumur migas itu banyak ditemukan di sekitar perairan dan pesisir di wilayah Karawang, Jawa Barat.

“Kami sampaikan ada tahapannya. Jumlah yang menetapkan bukan kami itu pemerintah daerah, bupati. Itu kami tunggu verifikasi dari keputusan mereka,” ucap Nicke dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta pada Kamis (1/8/2019).

Nicke menjelaskan Pertamina saat ini masih mengumpulkan data masyarakat terdampak dari 11 posko yang tersebar di sejumlah titik di pesisir utara Jawa. Dia mengatakan laporan soal warga yang terdampak dari 11 posko itu terus bertambah.

“Ini berapa ya dinamis. 11 posko bergerak terus," ujar dia.

Nilai ganti rugi pun juga akan bervariasi. Misalnya, ganti rugi bagi petambak di sekitar pantai akan dihitung berdasar selisih dari jumlah ikan yang seharusnya dapat dipanen. Sebab, pada saat ini, ada petambak yang memutuskan panen lebih awal untuk menghindari dampak tumpahan minyak.

Sementara untuk nelayan dan masyarakat sekitar pantai yang mengalami kerugian, Nicke belum dapat memberi angka pasti nilai ganti ruginya.

Karena perlu melewati prosedur verifikasi, Nicke mengatakan tidak semua warga yang mengaku terdampak tumpahan minyak langsung menerima ganti rugi.

"Ada prosedur buat kita dan verifikasi. Kami tidak ingin ada yang dirugikan. Ada juga kami mengajak masyarakat melakukan pembersihan dan mereka mendapat kompensasi,” ucap Nicke.

Baca juga artikel terkait TUMPAHAN MINYAK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom