Menuju konten utama

Pertamina Pastikan Belum Ada Pemotongan Gaji Pekerja

PT Pertamina menyatakan pemotongan gaji akan dilakukan saat pekerja menyetujui work from home (WFH) melalui kebijakan agile working.

Pertamina Pastikan Belum Ada Pemotongan Gaji Pekerja
kantor pusat pertamina di jl. medan merdeka timur 1a, jakarta pusat. tirto/tf subarkah

tirto.id - PT Pertamina (Persero) memastikan kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme pekerja work from home (WFH) atau bekerja dari rumah hingga kini belum diterapkan.

Senior Vice President Human Capital Development PT Pertamina, Tajudin Noor mengatakan informasi itu telah disampaikan kepada seluruh pekerja melalui surat edaran per 13 Desember 2021.

“Jadi saya sampaikan bahwa tidak ada satu pun pekerja yang mengalami pemotongan gaji hingga saat ini. Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi,” kata Tajudin dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (27/12/2021).

Tajudin menjelaskan Pertamina tengah meninjau program agile working bagi pekerja Pertamina Holding di kantor pusat yang tugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah.

Menurut dia, fleksibilitas ini diberikan agar pekerja dapat memilih bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) atau WFH. Kebijakan tersebut diharapkan menjadikan kinerja pekerja lebih baik lagi.

Tajudin mengatakan tidak semua pekerja akan mendapatkan tawaran untuk bekerja dari rumah. Kesempatan untuk agile working hanya berlaku pada sejumlah jenis pekerjaan tertentu, misalnya yang terkait penyusunan strategi, pemikiran konseptual, analisis dan taktikal. Hal itu tidak diberikan kepada pekerja yang berada di lapangan migas, kilang, hingga area distribusi.

“Perusahaan sangat memahami ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu bahwa pemotongan upah haruslah mendapatkan persetujuan dari pekerja. Kerenanya, dalam membuat kebijakan ini prinsip dasarnya adalah pekerja harus secara sukarela menyetujui pemotongan upah tersebut baru dapat memilih untuk WFH," tandas dia.

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam akan mogok kerja memprotes rencana pemotongan gaji karyawan tersebut. Aksi tersebut akan dilakukan pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Baca juga artikel terkait PEMOTONGAN GAJI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan